DJKI Dorong Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi
- Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM, Sugito, menegaskan bahwa sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual (KI) menjadi langkah krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Menurutnya, KI dapat menjadi pilar utama dalam perkembangan industri, teknologi, dan budaya yang merupakan unsur vital dalam aktivitas ekonomi nasional.
“Pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual akan menentukan posisi sebuah negara dalam persaingan teknologi global serta aspek sosial. Dengan perlindungan KI yang baik, negara dapat mendorong pembangunan ekonomi melalui inovasi di bidang teknologi, industri, dan budaya,” ujar Sugito dalam sambutannya di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Jumat (6/9).
Sugito menekankan bahwa pengembangan riset dan inovasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing bangsa, terutama di sektor perguruan tinggi. “Kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga mencakup alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa,” lanjutnya.
Direktur Teknologi Informasi KI Kemenkumham Sugito. (Humas Kemenkumham)
Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi dunia riset dan industri di Indonesia, yakni adanya perbedaan kebutuhan antara industri dan hasil inovasi yang dihasilkan. Menurut Sugito, meskipun banyak kegiatan riset menghasilkan inovasi di berbagai bidang, sayangnya belum banyak yang dimanfaatkan oleh sektor industri. Oleh karena itu, ia mendorong perlunya sinergi antara kedua pihak untuk memaksimalkan manfaat dari inovasi yang telah dihasilkan.
“Sistem kekayaan intelektual dapat mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi. Dengan adanya sistem yang baik, masyarakat akan mendapat manfaat dari pengetahuan yang lebih luas, peningkatan investasi dalam penelitian, dukungan seni kreatif, akses ke pasar internasional, serta perlindungan konsumen yang lebih baik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sugito juga memperkenalkan sistem pendaftaran KI secara daring yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan KI. “Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan DJKI sebagai unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Acara bertajuk *“DJKI Mendengar dan Mengedukasi”*, yang merupakan bagian dari Festival Kekayaan Intelektual, berlangsung pada 6-7 September 2024. Festival ini menjadi ajang diskusi, konsultasi, dan pembelajaran terkait perkembangan sistem KI di Indonesia, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk praktisi, pemimpin komunitas, seniman, serta pemerintah daerah Bali.
Beberapa topik yang dibahas dalam talkshow meliputi "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".
Di akhir sambutannya, Sugito mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini dan berharap agar kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bangsa dan negara.
Tag: #djki #dorong #pentingnya #kekayaan #intelektual #untuk #pembangunan #ekonomi