Kesang-Erina Naik Jet Pribadi, Apakah Termasuk Gratifikasi? Begini Penjelasan KPK
Video Kaesang dan Erina Gudono kepergok belanja tas Dior pakai jet pribadi. (Tangkapan layar/X)
11:40
28 Agustus 2024

Kesang-Erina Naik Jet Pribadi, Apakah Termasuk Gratifikasi? Begini Penjelasan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memberikan penjelasan terkait dugaan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono naik jet pribadi mewah dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Kaesang belakangan menuai sorotan publik usai bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650.

Gaya hidup anak dan mantu Presiden Joko Widodo itu disorot publik lantaran berbanding terbalik dengan apa yang selama ini digembar-gemborkan Jokowi terkait kesederhanaan. Dari foto dan video Kaesang dan Erina Gudono naik pesawat pun menyebar luas di media sosial.

Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK untuk bergerak, meminta klarifikasi ke Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Baca Juga: Mewah! Perbedaan Tarif Sewa Jet Pribadi Erina Gudono Lebih Mahal Dibanding Syahrini

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," kata Alex di Gedung KPK, Selasa (27/8/2024).

Alex menjelaskan, klarifikasi kepada Kaesang soal jet pribadi dengan harga yang disebut-sebut fantastis itu diperlukan. Sebab di satu sisi sebagai bahan penjelasan juga terhadap masyarakat.

Di sisi lain, untuk memperjelas apakah penyewaan jet pribadi tersebut ada kaitannya dengan dengan pemberian fasilitas yang masuk kategori gratifikasi.

"Kita harus pro aktif klarifikasi, toh enggak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan. Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," kata Alex.

Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Baca Juga: Media Asing Soroti soal Kaesang Gagal Maju Pilkada hingga Naik Jet Pribadi ke Amerika

Alexander Marwata menegaskan, meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, tetapi komisi antirasuah bisa menagih LHKPN Ketum PSI itu. Hal itu karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara yakni putra Presiden Joko Widodo.

"Secara umum bisa, ya kalau enggak bisa, ya kayak saya saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu. Selesai sudah. Bukan saya yang melakukan itu anak saya," ujar Alex sembari memberi contoh.

"Tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu kalau membayar sendiri kan selesai, nggak ada persoalan. Saya bayar sendiri pak, ya sudah," tambah dia.

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono hingga kini menuai banyak cibiran dan gunjingan di media sosial. Terkini adalah beredarnya video Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi langsung dijemput mobil mewah, tak jauh dari tempat parkir pesawat.

Dalam video tersebut, terlihat Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER yang disebut-sebut di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Beberapa hari sebelum video itu menyebar, Erina Gudono sempat membagikan sebuah foto dengan caption 'Go To USA'. Kemudian dia juga membagikan berbagai aktivitasnya selama di California bersama sang suami, Kaesang.

Foto-foto yang diunggah Erina itulah memantik kecurigaan publik atas gaya hidup pasangan tersebut. Hingga akhirnya ramai jadi gunjingan di media sosial.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #kesang #erina #naik #pribadi #apakah #termasuk #gratifikasi #begini #penjelasan

KOMENTAR