Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
- Sidang isbat menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
- Menjelang puasa, perempuan Muslim kerap mempertanyakan soal haid yang membuat puasa harus ditinggalkan sementara.
- Obat penunda haid kini banyak digunakan, namun muncul pertanyaan tentang hukum meminumnya agar bisa puasa penuh menurut ulama.
Pemerintah telah menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil sidang, bulan puasa jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Umat Muslim pun mulai mempersiapkan diri agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan maksimal menjelang awal Ramadan besok.
Bagi perempuan Muslim, salah satu hal yang kerap menjadi perhatian selama bulan Ramadan adalah datangnya haid yang membuat puasa harus ditinggalkan sementara.
Seiring dengan berkembangnya dunia farmasi, sekarang ada obat penunda haid yang bisa dikonsumsi untuk berbagai kebutuhan. Nah, apakah obat ini boleh diminum agar bisa puasa sebulan penuh?
Kira-kira, apa hukum minum obat penunda haid agar bisa puasa Ramadan penuh? Berikut penjelasan lengkapnya menurut ulama.
Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Penuh
PerbesarIlustrasi perempuan minum obat penunda haid. (Gemini AI)Adalah Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad yang pernah membahas hukum minum obat penunda haid agar bisa puasa Ramadan penuh dalam kesempatan berbeda.
Penjelasan Buya Yahya diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV pada 12 April 2022. Buya Yahya mengawali penjelasannya dengan meminta Muslimah untuk tidak menganggap haid sebagai "bencana".
"Disampaikan kepada para wanita, di mana pun Anda berada. Jangan menganggap haid itu adalah bencana. Di saat Anda dalam keadaan haid, bukan berarti pahala Anda hilang," jelas Buya Yahya.
"Ini keindahan syariat. Tidak perlu Anda memaksakan dalam beribadah. Jika dalam keadaan haid, ya sudah Anda tidak berpuasa. Nanti ada kesempatan untuk menggantikannya di luar bulan Ramadan," imbuhnya.
Soal minum obat penunda haid demi bisa puasa penuh di bulan Ramadan, Buya Yahya menjelaskan bahwa puasanya tetap sah. Tapi kemudian beliau menyinggung soal uzurnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan agar beribadah tanpa memaksakan apa pun. Terlebih jika itu berkaitan dengan kesehatan tubuh.
"Kalau ada orang ingin minum obat agar tidak haid biar full puasanya di bulan Ramadan. Kalau bicara tentang puasa, puasanya sah. Tapi apakah itu yang terbaik?" tutur Buya Yahya lagi.
"Tanyakan kepada ahlinya, medis. Kalau dokter mengatakan tidak baik, enggak usah. Ibadah enggak boleh memaksakan dengan cara semacam itu," lanjutnya.
Menutup penjelasannya, Buya Yahya mengingatkan kalau ada berbagai amalan yang bisa dilakukan oleh Muslimah selama haid agar tidak kehilangan pahala di bulan Ramadan.
"Dan (ibadah) enggak boleh dengan hawa nafsu. Anda mungkin rindu berbuat baik, (tapi) ketahuilah dalam keadaan haid pun Anda bisa maksimal melayani anak-anak, berzikir, baca salawat. Masih bisa," ulama kharismatik itu melanjutkan.
"Jadi, kalau memang menurut dokter tidak membahayakan, boleh boleh saja. Biarpun bukan sesuatu yang terbaik," pungkasnya.
Keterangan hampir serupa disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad dalam kajian tahun 2023 lalu. Namun, ulama yang akrab disapa UAS itu lebih tegas dengan menyebut bahwa obat penunda haid hanya boleh dikonsumsi dalam keadaan darurat, seperti ibadah umrah atau haji.
"Ulama hanya membolehkan minum pil penunda menstruasi pada haji dan umrah. Karena daruratnya tingkat tinggi," buka Ustaz Abdul Somad dengan tegas, dilansir dari YouTube Bersanad.
"Adapun perempuan yang normal yang sehat, maka dia ikuti saja fitrahnya sebagai perempuan. Dia tidak puasa tujuh hari karena berhalangan di bulan Ramadan, nanti dia ganti di luar Ramadan," imbuhnya.
Jadi itulah penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad tentang hukum minum obat penunda haid agar bisa menjalankan puasa Ramadan sebulan penuh. Wallahu a'lam.
Tag: #hukum #minum #obat #penunda #haid #agar #bisa #puasa #ramadan #penuh #kata #ulama