Istana Bantah Abraham Samad soal Pertemuan dengan Prabowo Bahas UU KPK
- Pihak Istana Kepresidenan membantah keterangan mantan Ketua KPK Abraham Samad bahwa pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Januari lalu turut membahas pengembalian UU KPK versi lama.
"Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Kepada Prabowo, Abraham Samad Minta Kembalikan UU KPK Lama yang Direvisi Jokowi
Tidak ada pembahasan untuk mengembalikan UU KPK versi lama seperti sebelum revisi 2019.
“Belum ada. Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo.
Saat ditanya mengenai sikap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, Prasetyo justru bertanya balik.
"Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," imbuh Prasetyo.
Baca juga: Istana Nyatakan Tak Ada Revisi UU KPK: Apa Hubungannya dengan Jokowi?
Samad bilang pertemuan dengan Prabowo bahas UU KPK
Abraham Samad meminta kepada Prabowo untuk mengembaikan UU KPK versi lama yang telah direvisi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.
Abraham meyakini pemberantasan korupsi oleh KPK menurun imbas dari revisi UU KPK tersebut. Hal tersebut Abraham sampaikan ketika dirinya dan beberapa tokoh lain bertemu Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) lalu.
"Saya bilang yang terpenting bahwa yang harus digarisbawahi, kalau sekarang ada penurunan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK itu disebabkan karena adanya revisi Undang-Undang KPK di tahun 2019 yang dilakukan Jokowi," ujar Abraham kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).
"Oleh karena itu, kalau kita ingin memperbaiki kembali KPK, kinerjanya meningkat seperti aparat penegak lain, kembalikan Undang-Undang KPK seperti dulu," sambungnya.
Selanjutnya, Abraham meminta Prabowo untuk memperbaiki rekrutmen komisioner KPK.
Abraham mengaku, semua usulan dan gagasan yang dia sampaikan dicatat oleh Prabowo.
Tag: #istana #bantah #abraham #samad #soal #pertemuan #dengan #prabowo #bahas