Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu
Ilustrasi penyandang disabilitas terjebak bencana banjir (Freepik/freepik)
18:01
18 Februari 2026

Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu

Baca 10 detik
  • Pemerintah putuskan dana tanggap darurat Kementerian PU diambil alih dari pos anggaran lain karena Bappenas belum setujui.
  • Keputusan diambil dalam rapat Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).
  • Kementerian Keuangan menyatakan negara punya dana cadangan darurat rutin Rp5 triliun untuk respons bencana nasional.

Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah untuk mengurai benang kusut birokrasi terkait pendanaan penanganan bencana di tanah air.

Dalam sebuah keputusan strategis, dipastikan bahwa kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan tetap dipenuhi melalui pengalihan dari pos anggaran lain.

Langkah darurat ini diambil menyusul belum terbitnya persetujuan akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sementara situasi di lapangan menuntut aksi cepat yang tidak bisa ditunda lagi.

Keputusan ini mencuat dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Sumatera yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi prioritas di atas prosedur administratif yang tengah berjalan.

“Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat tersebut.

Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan operasional bagi tim di lapangan yang saat ini tengah berjibaku melakukan perbaikan infrastruktur.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, telah memaparkan peta jalan kebutuhan anggaran kementeriannya secara komprehensif.

Dalam usulan yang disampaikan ke parlemen, Kementerian PU mengajukan total anggaran sebesar Rp74 triliun untuk program jangka menengah selama empat tahun ke depan.

Di dalam proposal raksasa tersebut, tercakup kebutuhan dana tanggap darurat khusus untuk tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp4,3 triliun.

Namun, proses ini sempat menemui jalan buntu ketika Bappenas memberikan arahan agar kebutuhan darurat tersebut dialihkan mekanismenya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perdebatan mengenai mekanisme ini dikhawatirkan akan memperlambat pengerjaan proyek-proyek vital yang berkaitan langsung dengan nyawa penduduk.

Dody menekankan bahwa sejumlah proyek mendesak, seperti penanganan musibah banjir di Tegal, Jawa Tengah, tidak mungkin dihentikan hanya karena persoalan sumber dana.

Penanganan tersebut krusial bukan hanya untuk aspek keselamatan warga, tetapi juga demi percepatan pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.

Ia mengingatkan jika seluruh biaya darurat dipaksa menutup menggunakan anggaran internal rutin kementerian, maka dampaknya akan sangat luas.

Program pembangunan jangka panjang lainnya berisiko mangkrak atau terhambat karena dananya "dimakan" oleh kebutuhan darurat yang tidak terduga.

Dukungan Kemenkeu dan Cadangan Dana Nasional

Menanggapi dinamika anggaran antara Kementerian PU dan Bappenas tersebut, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, turut memberikan kepastian dari sisi fiskal.

Purbaya menyatakan bahwa negara sebenarnya telah memiliki bantalan dana yang cukup untuk situasi seperti ini. Setiap tahunnya, pemerintah secara konsisten menyisihkan anggaran sekitar Rp5 triliun sebagai dana cadangan tanggap darurat.

Dana tersebut disiapkan untuk digunakan sewaktu-waktu oleh BNPB dalam merespons bencana skala nasional. Terkait masalah teknis pembagian antara kementerian, Menkeu menyerahkan sepenuhnya pada koordinasi antarkembaga selama dana tersebut digunakan untuk kepentingan darurat.

“Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," tutur Purbaya.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #dana #tanggap #darurat #kemenpu #dialihkan #dari #anggaran #begini #kata #menkeu

KOMENTAR