Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
- Komisi Pencari Fakta (KPF) menyatakan tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan pada Agustus 2025 adalah pembunuhan.
- Kematian Affan disimpulkan sebagai pembunuhan karena kendaraan taktis Brimob sempat berhenti tujuh detik sebelum melindas korban.
- Affan Kurniawan dinyatakan meninggal pukul 19.58 WIB di RSCM setelah sempat sadar usai terlindas pertama kali.
Komisi Pencari Fakta (KPF) menegaskan bahwa tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam rangkaian demonstrasi pada Agustus 2025, merupakan pembunuhan. Secara tegas, komisi bentukan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut menyatakan kematian Affan bukan disebabkan oleh kecelakaan.
“Yang terjadi pada 28 Agustus 2025, seperti kita ketahui semua adalah pembunuhan Affan Kurniawan,” ujar Peneliti Komisi Pencari Fakta, Ravio Patra, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
“Dan dalam laporan ini kami memang tetapkan ini sebagai sebuah pembunuhan, bukan kecelakaan, bukan meninggalnya, bukan tewasnya, tapi pembunuhan Affan Kurniawan,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut disimpulkan Ravio lantaran sebelum melindas Affan, kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob sempat berhenti selama tujuh detik sebelum akhirnya memutuskan untuk melaju dan melindas korban.
“Ini berdasarkan keterangan saksi mata yang langsung berada di lokasi. Setelah berhenti, warga mengerubungi rantis Brimob, meminta berhenti, tapi rantis Brimob malah maju,” jelasnya.
Ravio menuturkan bahwa saat tertabrak rantis, Affan masih dalam kondisi sadar, dan kendaraan tersebut kembali sempat terhenti selama tujuh detik sebelum akhirnya kembali melaju dan melindas tubuh Affan hingga bersimbah darah.
“Jadi setelah melindas pertama itu Affan masih sadarkan diri. Kemudian, baru setelah rantis Brimob berhenti 7 detik, malah maju melindas, itulah momen di mana Affan Kurniawan muntah darah,” ujarnya.
Ravio mengatakan, setelah dilindas rantis, Affan masih bernyawa. Warga yang berada di lokasi berupaya membawanya ke Rumah Sakit Pelni, namun karena kondisi jalan yang macet, korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Di RSCM datang dalam kondisi tidak sadarkan diri tapi masih ada denyut. Hanya dalam beberapa menit langsung dinyatakan meninggal. Dalam laporan ini kami nyatakan waktu meninggalnya adalah 19.58 WIB,” tandasnya.
Tag: #bukan #kecelakaan #komisi #pencari #fakta #tegaskan #affan #kurniawan #tewas #akibat #dibunuh #polisi