BNPB Pastikan Pengungsi di Sumbar-Sumut Masuk Huntara Sebelum Puasa
Kepala BNPB Suharyanto saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (3/2/2026).(Tangkapan layar kanal YouTube TVR Parlemen)
17:34
18 Februari 2026

BNPB Pastikan Pengungsi di Sumbar-Sumut Masuk Huntara Sebelum Puasa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh pengungsi di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) sudah memasuki hunian sementara (Huntara) sebelum dimulainya puasa Ramadhan pada Kamis (19/2/2026).

"Per hari ini untuk Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kami pastikan sebelum puasa besok ini yang harus masuk Huntara semuanya sudah masuk," kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Sedangkan, BNPB menargetkan para pengungsi di Aceh sudah memasuki Huntara pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: BNPB Masih Tunggu Daftar Rumah Rusak Pascabanjir di Sibolga dan Pidie Jaya

"Kecuali Aceh (yang belum masuk Huntara). Aceh ini masih sekitar 50 persen, tapi target kami di bulan puasa sebelum Lebaran masyarakat yang harus masuk Huntara di Aceh, ini semuanya bisa masuk ke Huntara," ucap dia.

Suharyanto menuturkan, pengungsi yang mendapatkan Huntara adalah pengungsi dengan kategori rumah rusak berat.

Sementera, BNPB akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang disalurkan secara bertahap kepada pengungsi yang rumahnya rusak ringan dan sedang.

Pada tahap pertama, BNPB sudah menyalurkan DTH sebesar Rp 369,91 miliar untuk 17.251 KK yang disalurkan ke 25 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Sumatera Akan Disalurkan Lagi, Nilainya Rp 205 M

Sementara pada tahap kedua, BNPB berencana menyalurkan dana Rp 205,36 miliar untuk 10.181 Kepala Keluarga (KK).

Jumlah dana yang diterima berbeda-beda tergantung kategori kerusakan rumah.

Rumah rusak ringan dikategorikan bagi rumah yang terdampak lumpur 20 cm hingga 50 cm.

Sementara itu, rumah rusak sedang dikategorikan untuk rumah terdampak lumpur di atas 50 cm sampai 2 meter.

"Yang rusak berat itu ada dua Bapak, yang pertama dibangunkan hunian sementara, tetapi yang tidak mau masuk Huntara itu diberikan dana tunggu hunian. Nah, ini data rusak berat dengan Huntara yang akan dibangun dengan DTH sudah klop Bapak, sudah selisihnya sedikit sekali," kata Suharyanto.

Tag:  #bnpb #pastikan #pengungsi #sumbar #sumut #masuk #huntara #sebelum #puasa

KOMENTAR