Tahun Baru, Memupuk Gizi Tanpa Harapan Semu
Meninggalkan tahun 2025 dengan segala hiruk pikuk Makan Bergizi Gratis menyisakan banyak sekali catatan bagi kita semua.
Diawali dengan kericuhan keracunan di berbagai sekolah penerima manfaat yang menguak fakta ternyata tata kelola yang paling krusial: pemahaman higiene dan sanitasi belum berjalan dengan baik – tapi para pemilik satuan pelayanan pemenuhan gizi sudah begitu percaya diri mengoperasikan usahanya.
Begitu pula merekrut tenaga non profesional dari komunitas setempat tanpa pelatihan yang masak, menjadikan program ini menjadi uji coba massal yang cukup nekat mengambil risiko.
Rekomendasi Dianggap sebagai Kritik
Rekomendasi dan saran ahli di luar Badan Gizi Nasional kerap disalahpahami sebagai kritik. Tak dapat dipungkiri, riuh rendahnya komentar akhirnya tumpang tindih antara hujatan atau masukan.
Belum usai satu masalah, muncul masalah baru: soal tenaga fungsional ahli gizi yang katanya bisa diisi sarjana apa pun dengan pelatihan kilat seputar ilmu gizi.
Alhasil media sosial para SPPG penuh poster-poster menu yang sebatas penjabaran perhitungan kuantitas kalori, karbohidrat, protein dan lemak tanpa menilik kualitas menu atau bahan pangannya.
Awam yang kritis pun menunjuk merk-merk produk industri yang anehnya merata hampir di seluruh SPPG. Begitu pula jenis buah impor yang amat fenomenal: pir kuning.
Belum lagi soal minuman kotak yang dilabel susu, sementara kadar susunya hanya sekitar 30% dan bergula, berperisa.
Kemarahan tenaga kesehatan dan sebagian besar kader posyandu kian nyata saat susu formula muncul di MBG kelompok balita. Padahal, anak di bawah 2 tahun masih dianjurkan menyusu dengan ibunya.
Begitu pula produk pabrikan tidak dianjurkan sebagai pemenuhan MPASI, yang selayaknya dibuat dari bahan utuh segar sesuai menu keluarga.
Publik penerima manfaat akhirnya terpecah menjadi 2 kubu: yang menyesali menu ‘keringan’ MBG yang merusak pedoman pemberian makan bayi-anak, dan kubu yang justru merasa ‘bisa berhemat’, karena jajanan mini market sudah dibelikan pemerintah untuk anak-anaknya.
Berbagai pembenaran dilontarkan oleh pihak Badan Gizi Nasional, antara lain merujuk takaran ‘aman’ gula imbuhan dan pentingnya asupan susu.
Kabar buruknya, tidak ada satu pun keluarga yang mampu menakar asupan gula di makanan dan minuman harian anak-anaknya.
Bahkan piramida gizi seimbang yang tertera ‘batas aman’ gula garam dan lemak masih disalahartikan banyak pihak. Seakan-akan pemenuhan gizi itu ada kewajiban mengonsumsi gula garam dan lemak imbuhan sebanyak yang tertulis.
Padahal, itu adalah batasan paling maksimal. Yang artinya: jika bisa kurang dari itu, tentu lebih baik.
Namanya saja ‘gula imbuhan’, added sugar: artinya dalam bahan pangan sehari-hari sebenarnya gula itu sudah ada, terutama sebagai karbohidrat kompleks seperti dalam makanan pokok atau sebagai gula sederhana yang disebut fruktosa seperti dalam buah.
Begitu pula dengan lemak: hampir semua bahan pangan juga ada kandungan lemaknya – mulai dari daging, telur, kacang-kacangan, kelapa hingga buah seperti alpukat.
Alasan Konsumsi Susu Bukan Keharusan
Yang teramat menyedihkan justru soal seputar susu. Padahal, sejak keluarnya Permenkes 41/2014 kita sudah meninggalkan jargon 4 sehat 5 sempurna.
“Memaksakan” hadirnya susu dalam menu MBG sangat tidak beralasan. Pertama, tidak ada studi yang bisa dijadikan landasan dengan pemberian susu seperti yang beredar di MBG: mulai dari volumenya, kadar susunya, imbuhan gula dan perisanya serta frekwensi pemberiannya.
Kedua, tanpa supervisi dan monitoring SPPG, akhirnya yang didapat anak-anak penerima manfaat adalah minuman kotak rasa susu coklat manis ala kadarnya sebagaimana tuntutan para ibu yang anaknya ‘tidak suka susu tawar’ – dan akhirnya melenceng jauh dari tujuan semula, hanya sekadar minuman kemasan rekreasi.
Ketiga, susu penghambat penyerapan zat besi. Jadi merupakan paradoks saat kita mau mengatasi anemia namun yang dibagi susu di saat makan.
Keempat, tentu saja masalah intoleran laktosa. Apakah dengan memberi susu hanya dua kali seminggu lalu jadi cara menghindari masalah intoleran laktosa? Lalu apa fungsi susu jadinya? Sementara banyak sumber protein lokal jauh lebih murah dan lebih masuk akal diolah jadi lauk.
Alangkah baiknya jika evaluasi program perbaikan gizi juga merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia.
Dari SKI 2023, tertera proporsi kebiasaan konsumsi minuman dan makanan manis lebih dari 1 kali per hari justru 50% lebih pada kelompok umur 3-9 tahun.
Begitu pula alasan konsumsi ‘makanan berisiko’ (makanan minuman manis, asin, berlemak, olahan, berpenyedap, produk instan dll) pada penduduk di atas umur 3 tahun menyebut karena “enak rasanya” (96.2%), mudah didapat (91.3%), lebih murah (79.3%), dan tidak tahu risikonya (43.3%). Yang teramat menyedihkan, jika risiko makanan asin hanya dihitung menurut Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Seakan-akan jika belum menyentuh batas atas asupan natrium : masih dianggap sah-sah saja.
Padahal, produk kemasan dengan kandungan garam per sajian di bawah 5% baru disebut aman dan jika per sajian di atas 20% AKG sudah masuk level bahaya: tinggi garam. Sementara itu, di Indonesia, telur asin dibagikan sebagai menu balita oleh banyak SPPG.
Saatnya Singkirkan Harapan Semu
Menapak tahun baru, menjelang kemerdekaan yang akan berusia 81 tahun, kita seharusnya tidak boleh punya harapan semu.
Atau hanya menguntungkan sebagian kelompok tertentu. Padahal Presiden sendiri mempunyai visi Asta Cita, yang salah satunya disebut membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Bahan pangan dari desa jauh lebih sehat dan bermanfaat, dari desa petani hingga desa nelayan.
Anak-anak yang tumbuh kuat dari pangan yang sehat akan menurunkan risiko penyakit kronik di masa depan: obesitas, hipertensi, diabetes, sindroma metabolik hingga kanker.
Kita semua tahu, makanan yang diolah dari dapur ibu dengan cara yang benar mampu mendongkrak nilai gizi dan mencegah malnutrisi.
Sudah cukup banyak kelompok masyarakat yang melek gizi. Jangan bungkam mereka apalagi diintimidasi jika menyampaikan aspirasi.
Saatnya mereka diberdayakan, diberi ruang untuk tumbuh bahkan mengedukasi publik yang belum punya literasi.
Saatnya kolaborasi bukan hanya dengan pemilik modal yang bisa memberi komisi, melainkan benahi programnya, tata ulang cara kelolanya, dengarkan berbagai pihak yang memberi masukan berharga, agar MBG dicari dan dipuji, sungguh-sungguh memberi nutrisi bagi seluruh masyarakat penerima manfaat.