



Praktis dan Mudah! Berikut 12 Cara Daftar Akun Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri
Sebagai seorang pekerja, nyatanya bukan hanya harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), tetapi juga dianjurkan untuk memiliki akun Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa dilakukan dengan cara mandiri.
Dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan, JMO merupakan aplikasi solusi digital perlindungan pekerja yang resmi dirilis oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun fungsinya, aplikasi ini berguna sebagai media layanan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, media pelaporan, dan pengaduan terkait ketidaksesuaian status kepesertaan pekerja, termasuk jumlah upah atau jumlah karyawan yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
Sementara untuk fiturnya sendiri terdiri dari sebelas, antara lain:
- Pendaftaran menggunakan Data Kependudukan
- Pembayaran yang terintegrasi dengan kanal perbankan dan wallet
- Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online
- Klaim same day service dengan eKYC yang memungkinkan secara jarak jauh
- Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
- Informasi mengenai program
- Informasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Informasi pusat layanan dan media sosial
- Layanan pelaporan dan pengaduan
- Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime
- Kartu digital
Lantas bagaimana cara daftar akun JMO secara mandiri? Masih dikutip dari situs web yang sama milik BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara pendaftaran akun, yakni:
- Buka aplikasi
Langkah pertama unduh aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di perangkat Anda, kemudian buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru yang ditandai berwarna hijau.
- Pastikan Anda sudah terdaftar
Langkah kedua, pastikan Anda sudah memiliki akun dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, selanjutnya pilih Ya, Saya Sudah Terdaftar.
- Pilih jenis kepesertaan
Langkah ketiga, pilih Jenis Kepesertaan Anda sesuai dengan status, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
- Pilih kewarganegaraan
Langkah keempat, pilih Kewarganegaraan yang sesuai dengan status kebangsaan Anda, kemudian pilih Selanjutnya.
- Isi data diri Anda
Langkah kelima, isi dan lengkapi Data Diri Anda, kemudian pilih Selanjutnya.
- IsiemailAnda
Langkah keenam, masukkan akun Email yang akan Anda gunakan, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan kode verifikasiemail
Langkah ketujuh, setelah memasukkan email, maka tunggu verifikasi. Kemudian, masukkan Kode Verifikasi sesuai yang dikirim melalui email dan pilih Selanjutnya.
- Masukkan nomor ponsel Anda
Langkah kedelapan, masukkan Nomor Handphone Anda yang aktif, kemudian pilih Selanjutnya.
- Masukkan kode verifikasi via SMS
Langkah kesembilan, masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone yang Anda daftarkan, kemudian klik Selanjutnya.
- Buat kata sandi akun
Langkah kesepuluh, setelah semua tahap dilewati, maka buat Kata Sandi yang akan Anda gunakan untuk login akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, kemudian klik Selanjutnya.
- Pahami dan pastikan S&K dibaca dengan baik
Langkah kesebelas, setelah membuat kata sandi, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan, kemudian klik Setuju.
- Selamat akun JMO BPJS Ketenagakerjaan berhasil
Langkah kedua belas, yakni informasi bahwa pendaftaran akun JMO milik Anda telah berhasil. Selanjutnya, Anda dapat melakukan Pengkinian Data melalui aplikasi.
***
Tag: #praktis #mudah #berikut #cara #daftar #akun #aplikasi #bpjs #ketenagakerjaan #secara #mandiri