Iran Kecam Penunjukan Houthi sebagai Organisasi Teroris oleh Trump, Dianggap Tak Berdasar
Ilustrasi bendera Iran - Iran mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali menetapkan milisi Houthi sebagai organisasi teroris. 
08:30
24 Januari 2025

Iran Kecam Penunjukan Houthi sebagai Organisasi Teroris oleh Trump, Dianggap Tak Berdasar

Iran mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali menetapkan milisi Houthi di Yaman sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization/FTO).

Menteri Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei menyebut keputusan Trump adalah keputusan yang sangat tidak berdasar dan justru membuat situasi semakin buruk.

"Tindakan sepihak yang sewenang-wenang dan tidak berdasar seperti itu akan semakin melemahkan supremasi hukum dalam hubungan internasional dan mengancam perdamaian dan stabilitas regional," kata Baghaei, Kamis (23/1/2025), dikutip dari Al-Arabiya.

Menurut Baghaei, langkah Trump ini akan memberikan sanksi ekonomi yang lebih berat dibandingkan kebijakan pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden.

"Tindakan ini adalah alasan untuk menerapkan sanksi anti-manusia terhadap rakyat Yaman," tambahnya.

Menurut Iran, keputusan ini tidak hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan di Yaman, tetapi juga menciptakan ketegangan lebih lanjut di kawasan Timur Tengah. 

Sebagai sekutu Houthi, Iran telah berulang kali menyerukan pendekatan diplomatik untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Yaman, sambil mengecam intervensi militer dan sanksi ekonomi yang dianggap tidak efektif.

Beberapa jam sebelumnya, Trump telah menetapkan Houthi Yaman sebagai organisasi teroris.

"Presiden AS telah memulai langkah untuk kembali menunjuk Houthi Yaman sebagai 'organisasi teroris asing'," kata Gedung Putih, dikutip dari Al Jazeera.

Keputusan ini termasuk dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Rabu (22/1/2025).

Namun meski begitu, Trump masih meminta Menteri Luar Negeri Marco Rubio untuk menyusun laporan terkait penunjukan tersebut dalam waktu 30 hari.

Penyusunan laporan ini juga melibatkan konsultasi dengan Direktur Intelijen Nasional dan Menteri Keuangan.

Setelah itu, Rubio diberi tenggat waktu 15 hari untuk “mengambil semua tindakan yang diperlukan” terkait penunjukan kelompok Houthi.

Menurut Gedung Putih, tinjauan status Houthi lebih bersifat formalitas. 

Hal ini mengingat Rubio, yang sebelumnya menyerukan penunjukan ulang kelompok tersebut saat masih menjadi senator, telah diarahkan untuk merekomendasikan langkah tersebut. 

Sebelumnya, pada masa akhir jabatan pertamanya, Trump telah memasukkan kelompok Houthi ke dalam daftar “organisasi teroris asing” dan entitas “Teroris Global yang Ditunjuk Khusus” (Specially Designated Global Terrorist/SDGT).

Namun, kebijakan ini sempat dibatalkan oleh mantan Presiden AS Joe Biden beberapa minggu setelah menjabat. 

Menurut Menteri Luar Negeri saat itu, Antony Blinken keputusan itu diambil lantaran meninjau keadaan Yaman pada saat itu.

"Keputusan tersebut diambil karena adanya pengakuan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Yaman," kata Blinken.

Meski begitu, pada Januari tahun lalu, pemerintahan Biden memberlakukan kembali penunjukan SDGT untuk kelompok Houthi sebagai respons atas serangan yang mereka lakukan terhadap kapal komersial di Laut Merah.

Setelah penunjukan ulang Houthi sebagai organisasi teroris asing, Trump menginstruksikan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk menghentikan hubungan dengan entitas yang diketahui melakukan pembayaran kepada kelompok tersebut. 

Sebagai informasi, Houthi yang menguasai sebagian besar Yaman, telah melancarkan lebih dari 100 serangan terhadap kapal-kapal yang berlayar di Laut Merah sejak November 2023.

Hothi mengungkapkan langkah ini sebagai bentuk solidaritas dengan warga Palestina atas perang Israel melawan Hamas di Gaza.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait HouthiIran dan Donald Trump

Editor: Sri Juliati

Tag:  #iran #kecam #penunjukan #houthi #sebagai #organisasi #teroris #oleh #trump #dianggap #berdasar

KOMENTAR