Sejarah Pemakzulan Presiden di Korea Selatan, Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye Alami Nasib Serupa
Kolase Foto Roh Moo-hyun, Park Geun-hye, Yoon Suk Yeol. Sebelum Yoon Suk Yeol dimakzulkan, Presiden Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye juga mengalami nasib serupa, masing-masing dalam situasi politik yang berbeda. 
17:20
16 Desember 2024

Sejarah Pemakzulan Presiden di Korea Selatan, Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye Alami Nasib Serupa

Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, yang dimulai pada Sabtu (14/12/2024), mengundang perhatian besar di Korea Selatan.

Proses pemakzulan ini dipicu oleh insiden darurat militer yang terjadi pada Selasa (3/12/2024), yang melibatkan anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP). 

Sebelum Yoon Suk Yeol, Presiden Roh Moo Hyun dan Park Geun Hye juga mengalami nasib serupa, masing-masing dalam situasi politik yang berbeda.

Simak detailnya berikut ini.

1. Roh Moo Hyun: 12 Maret 2004

Dikutip dari CNBC, Presiden Roh Moo Hyun dari Partai Yeollin Uri yang beraliran sosial-liberal dimakzulkan satu tahun setelah menjabat.

Ia dimakzulkan atau di turunkan paksa karena gagal menjaga kenetralan politik.

Namun, pemakzulannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Roh Moo Hyun pun menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya.

2. Park Geun Hye: 10 Maret 2017

Presiden Park Geun Hye, putri Park Chung Hee, dimakzulkan karena melakukan "tindakan yang melanggar Konstitusi dan hukum" setelah berbulan-bulan ketidakstabilan politik.

Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memberikan suara untuk mendukung pemakzulannya.

Ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan korupsi pada tahun 2017 untuk menjalani hukuman 20 tahun tetapi diberi amnesti pada bulan Desember 2021.

3. Yoon Suk Yeol: 14 Desember 2024

Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dimulai setelah insiden darurat militer pada Selasa (3/12/2024), yang melibatkan anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

Konflik muncul setelah Yoon diduga mengabaikan konstitusi dan demokrasi dengan memobilisasi militer secara ilegal.

Partai Kekuatan Rakyat, yang sebelumnya mendukung Yoon, mengalami perpecahan.

Beberapa anggota partai, termasuk Han Dong-hoon, mendukung pemakzulan, meskipun banyak yang menentangnya.

Pada Sabtu (14/12/2024), Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Presiden Yoon, dengan 204 suara setuju, 85 menolak, dan 3 abstain.

Pemakzulan ini menyebabkan kekuasaan Yoon sementara ditangguhkan.

Namun, keputusan pemecatan permanen bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk membuat keputusan.

Apa Itu Darurat Militer?

Darurat militer adalah suatu kondisi darurat yang diberlakukan oleh pemerintah atau negara, yang melibatkan pengerahan atau pengendalian penuh oleh militer untuk menangani situasi yang dianggap mengancam keamanan negara atau tatanan sosial.

Dalam keadaan darurat militer, kekuasaan pemerintahan bisa dialihkan ke militer, dan hak-hak sipil seperti kebebasan berkumpul, berpendapat, dan pergerakan bisa dibatasi.

Darurat militer biasanya diterapkan dalam situasi ekstrem, seperti perang, pemberontakan, kerusuhan besar, atau ancaman terhadap stabilitas negara yang tidak bisa diatasi dengan cara normal.

Pada saat itu, militer diberi kewenangan untuk mengambil tindakan hukum dan administrasi, dan hukum sipil sering kali ditangguhkan.

Pemberlakuan darurat militer sering kali memicu kontroversi, karena dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan individu.

Meskipun pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon adalah yang pertama dalam empat dekade, Korea Selatan memiliki sejarah panjang pemerintahan militer, CNBC melaporkan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #sejarah #pemakzulan #presiden #korea #selatan #hyun #park #geun #alami #nasib #serupa

KOMENTAR