Perjalanan Terbentuknya UNICEF oleh PBB yang Bertujuan Untuk Mensejahterakan Anak-anak
UNICEF (The United Nations)
15:15
10 Desember 2024

Perjalanan Terbentuknya UNICEF oleh PBB yang Bertujuan Untuk Mensejahterakan Anak-anak

UNICEF (The United Nations International Children’s Emergency Fund) merupakan salah satu program khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk membantu upaya nasional guna meningkatkan kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan umum pada anak-anak.

UNICEF didirikan pada tanggal 11 November tahun 1946 untuk memberikan bantuan kepada anak-anak di negara-negara yang hancur akibat Perang dunia kedua.

Pada tahun 1950 UNICEF terus mengarahkan upayanya ke program-program umum untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak khususnya di negara-negara yang kurang berkembang dan dalam situasi darurat.

Melansir dari laman resmi UNICEF, berikut garis waktu dari tahun ke tahun perjalanan UNICEF.

Tahun 1924

Liga Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Jenewa tentang Hak-Hak Anak, yang disusun oleh Eglantyne Jebb, pendiri Save the Children Fund.

Deklarasi tersebut menyatakan bahwa semua orang memiliki hak kepada anak-anak untuk sarana bagi perkembangan mereka bantuan khusus di saat dibutuhkan prioritas untuk bantuan kebebasan ekonomi dan perlindungan dari eksploitasi; dan pendidikan yang menanamkan kesadaran dan tugas sosial.

Tahun 1946

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Dana Darurat Anak Internasional, UNICEF, dengan penekanan pada anak-anak di seluruh dunia.

Tahun 1948

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, di mana Pasal 25 memberikan hak kepada ibu dan anak untuk mendapatkan ‘perawatan dan bantuan khusus’ dan ‘perlindungan sosial’.

Tahun 1959

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak, yang mengakui, antara lain, hak anak atas pendidikan, bermain, lingkungan yang mendukung, dan perawatan kesehatan.

Tahun 1966

Dengan Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berjanji untuk menegakkan hak yang sama termasuk pendidikan dan perlindungan bagi semua anak.

Tahun 1968

Konferensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia diselenggarakan untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai oleh negara-negara dalam 20 tahun sejak diadopsinya Deklarasi universal hak asasi manusia. Agenda untuk pekerjaan mendatang disusun dan komitmen nasional untuk menegakkan hak asasi manusia diperkuat.

Tahun 1973

Organisasi Perburuhan Internasional mengadopsi Konvensi 138, yang menetapkan 18 tahun sebagai usia minimum untuk melakukan pekerjaan yang mungkin membahayakan kesehatan, keselamatan atau moral seseorang.

Tahun 1978

Komisi Hak Asasi Manusia mengajukan rancangan konvensi hak-hak anak untuk dipertimbangkan oleh kelompok kerja negara anggota, badan-badan dan organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah.

Tahun 1985

Aturan standar minimum perserikatan bangsa-bangsa untuk administrasi peradilan anak merinci prinsip-prinsip sistem peradilan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak, termasuk pendidikan dan layanan sosial serta perlakuan proporsional bagi anak tahanan.

Tahun 1990

KTT Dunia untuk Anak-anak diadakan di New York. Pedoman Pencegahan Kenakalan Remaja menguraikan strategi untuk mencegah kriminalitas dan melindungi kaum muda yang menghadapi risiko sosial tinggi.

Tahun 2000

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi dua protokol opsional. pada Konvensi Hak Anak tahun 1989, yang mewajibkan Negara Pihak untuk mengambil tindakan utama guna mencegah anak-anak terlibat dalam permusuhan selama konflik bersenjata dan mengakhiri penjualan, eksploitasi seksual, dan pelecehan anak.

Tahun 2006

UNICEF turut menerbitkan manual pengukuran indikator peradilan anak dengan Kantor PBB untuk narkoba dan kejahatan. Manual ini memungkinkan pemerintah untuk menilai kondisi sistem peradilan anak dan melakukan reformasi jika diperlukan.

Tahun 2010

Sekretaris jenderal perserikatan bangsa-bangsa menerbitkan status konvensi hak anak.

Tahun 2015

Somalia dan Sudan Selatan memverifikasi konvensi yang merupakan instrumen internasional yang dilakukan oleh 196 negara. Dimana Amerika Serikat satu-satunya negara yang belum meratifikasi hingga saat ini.

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tag:  #perjalanan #terbentuknya #unicef #oleh #yang #bertujuan #untuk #mensejahterakan #anak #anak

KOMENTAR