



Resmi! Kazakhstan Melarang Penggunaan Cadar guna Upayakan Pakaian Tradisional
Presiden Kazakhstan, Kassym Jomart Tokayev telah meresmikan undang-undang terkait pelarangan penggunaan cadar pada Senin (30/6).
Dilansir dari Reuters, undang-undang tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan larangan pakaian agama tertentu, namun menjelaskan bahwa setiap pakaian yang dianggap ‘mengganggu pengenalan wajah’ dilarang untuk dikenakan di tempat umum.
Undang-undang tersebut memberikan pengecualian apabila penutup wajah digunakan untuk tujuan medis, cuaca yang buruk, serta pada acara olahraga dan kebudayaan.
Tokayev juga menekankan hal ini merupakan pergerakan agar rakyat Kazakhstan lebih mengedepankan pakaian tradisional serta untuk mengupayakan identitas etnik negaranya.
“Daripada memakai jubah hitam yang menutupi wajah, jauh lebih baik mengenakan pakaian bergaya nasional,” ungkapnya yang diberitakan oleh media Kazakhstan.
Kazakhstan sendiri merupakan negara dengan mayoritas penduduk agama Islam. Dikutip dari World Population Review, persentase penduduk muslim di Kazakhstan tersebar sebanyak 70%.
Disisi lain, undang-undang ini telah menjadikan Kazakhstan sebagai negara berikutnya yang melarang penggunaan cadar, mengikuti negara Asia Tengah lainnya.
Dilansir dari Kursiv Media, negara tetangga Kirgistan telah mengesahkan undang-undang pelarangan cadar sejak awal tahun. Beberapa tahun sebelumnya Uzbekistan pun melarang penggunaan burqa atau cadar pada tahun 2023.
***
Tag: #resmi #kazakhstan #melarang #penggunaan #cadar #guna #upayakan #pakaian #tradisional