Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran senilai Rp 134,9 Triliun dari 99 Kementerian/Lembaga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) menyampaikan konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
00:18
2 Juli 2025

Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran senilai Rp 134,9 Triliun dari 99 Kementerian/Lembaga

- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan telah membuka blokir anggaran senilai Rp 134,9 triliun hingga 24 Juni 2025. Anggaran yang telah dibuka blokirnya ini berlaku untuk 99 Kementerian/Lembaga (K/L). 

Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran yang dibuka blokirnya telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Adapun peruntukannya akan digunakan untuk belanja prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Sampai dengan 24 Juni 2025, Rp 134,9 triliun blokir anggaran yang dilakukan melalui Inpres Nomor 1 telah dibuka, dan disesuaikan untuk belanja yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkkan oleh presiden, yaitu prioritas pembangunan nasional," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7). 

Lebih lanjut, dia merinci total anggaran yang telah dibuka blokirnya terdiri dari Rp 48 triliun untuk 23 K/L. Kemudian sisanya sebesar Rp 86,9 triliun untuk 76 K/L. 

"Ini artinya yg tadinya alokasi anggarannya kita kunci, sekarang dibuka, tidak selalu untuk kegiatan yang sama, tapi sekarang disesuaikan dengan prioritas yang ditetapkan oleh Presiden," lanjutnya. 

Menkeu juga membeberkan bahwa total anggaran hasil efisiensi yang sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mencapai Rp 306,7 triliun. Efisiensi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

"Langkah efisiensi ini adalah Rp 256,1 triliun dari belanja K/L 99 K/L yang dikurangi atau dipotong, dan dari daerah Rp 50,6 triliun. Sehingga total Rp 306,7 triliun," bebernya. 

Untuk diketahui, dalam inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo menyebut identifikasi rencana efisiensi anggaran meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan. 

Kemudian, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #mulyani #buka #blokir #anggaran #senilai #1349 #triliun #dari #kementerianlembaga

KOMENTAR