Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
Presiden Prabowo Subianto saat berbincang dengan Donald Trump di KTT Perdamaian. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
12:16
2 Februari 2026

Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak

Baca 10 detik
  • Rencana kontribusi Indonesia sebesar $1 Miliar pada Board of Peace (BoP) Trump berpotensi menekan APBN dan memicu kenaikan pajak domestik.
  • Beban anggaran tersebut menimbulkan biaya peluang signifikan, mengalihkan dana dari program pembangunan prioritas domestik yang esensial.
  • Keputusan partisipasi ini dikritik karena menunjukkan sikap pemerintah yang reaktif dan terkesan takut akan sanksi diplomatik AS.

Rencana pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam dewan perdamaian atau Board of Peace (BoP) buatan Donald Trump dengan estimasi biaya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara lebih kurang Rp17 triliun menuai sorotan.

Apalagi sebagian besar rencananya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, menilai langkah ini dapat memberikan tekanan berat pada APBN. Konsekuensi logis dari beban anggaran tersebut diprediksi akan menyasar kenaikan pungutan pajak di dalam negeri.

Yudis menganalisis bahwa opsi menambah utang negara untuk membiayai program yang sifatnya non-produktif dalam ekonomi seperti ini dinilai tidak populer dan sulit mendapatkan kreditur.

Oleh sebab itu, pemerintah kemungkinan besar akan memilih opsi ekstensifikasi pajak sebagai jalan keluar untuk menambal kebutuhan dana tersebut. Terlebih sudah ada sinyal yang sempat dilontarkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu lalu.

"Ini kan sesuatu yang sebetulnya sudah diwanti-wanti banyak orang, tidak hanya ekonom. Hati-hati melakukan program ini, pajak naik," kata Yudis saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Di sisi lain, besarnya anggaran yang harus dikeluarkan menimbulkan opportunity cost atau biaya peluang yang hilang bagi pembangunan domestik.

Dana sebesar Rp17 triliun tersebut sejatinya bisa membiayai berbagai program prioritas lain.

"Ada opportunity cost yang nantinya harus ditanggung Indonesia. Apakah untuk bayarin A, B, C, D, F, G, H program yang lain dan seterusnya. Nah dari mana itu semua nanti akan dibayari?" ujarnya.

Lebih lanjut, Yudis memprediksi jenis pajak yang paling potensial untuk dieksekusi adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jika sebelumnya penghitungan riil masih berada di angka 11 persen, kebutuhan anggaran mendesak ini bisa menjadi pemicu implementasi tarif PPN menjadi 12 persen secara penuh pada tahun ini.

"Ya kan ini klausul pajak PPN kan sebetulnya masih 11 persen hitungan riilnya, hitungan finalnya, kan belum 12 persen. Nah tahun ini bisa jadi, penghitungan finalnya itu ya jadi 12 persen nanti," terangnya.

Dampak dari kenaikan PPN ini dipastikan akan memukul daya beli masyarakat secara luas. Pasalnya bakal menyasar hampir seluruh barang dan jasa.

Yudistira mengingatkan bahwa kenaikan tarif pajak sebesar 1 persen tidak serta-merta menaikkan harga barang sebesar 1 persen pula. Melainkan bisa memicu kenaikan harga yang jauh lebih tinggi dan berdampak pada inflasi.

"PPN itu kan semua barang. Barang jadi mahal, kan ada yang pernah menghitung kan tambah 1 persen itu efeknya ke harga jadi berapa, kan enggak 1 persen. Kalau harganya Rp100.000, 'oh berarti nambah Rp1.000', kan enggak gitu," paparnya.

Ilustrasi pajak (pixabay.com) PerbesarIlustrasi pajak (pixabay.com)

Pemerintah Indonesia 'Gagap'

Selain berpotensi berdampak pada pajak, Yudis turut menyoroti sikap pemerintah yang terkesan reaktif dan "gagap" dalam merespons dinamika geopolitik. Salah satunya dalam usulan dari Presiden terpilih AS Donald Trump ini.

Ia mempertanyakan apakah keputusan untuk ikut serta dalam BoP didasari oleh ketakutan akan sanksi ekonomi atau ancaman diplomatik jika Indonesia tidak terlibat.

"Pemerintah Indonesia itu kayak gagap. Apa-apa ada berita ini langsung gagap, apa-apa ada berita ini langsung gagap. Nah kegagapan ini nih kenapa sih masalahnya gitu," tandasnya.

Ia mempertanyakan logika pemerintah yang seolah mewajibkan keikutsertaan dalam BoP meski kondisi ekonomi terbatas.

Dilanjutkan Yudis, bahwa absennya Indonesia menyetor dana 1 miliar dolar AS seharusnya tidak serta-merta diartikan sebagai hilangnya peran diplomasi RI dalam konflik Palestina-Israel.

Pihaknya menduga adanya kekhawatiran berlebih di kalangan elit pemerintah terhadap potensi tekanan Amerika Serikat jika menolak usulan tersebut.

Ketakutan akan sanksi ekonomi atau diperlakukan selaiknya Venezuela dinilai menjadi faktor psikologis yang membuat pemerintah Indonesia tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa analisis matang.

"Pertanyaannya adalah, kalau Indonesia dengan segala keterbatasannya tidak ikut menjadi BoP, apakah Indonesia akan dalam tanda kutip 'diapa-apakan', ada masalah apa kalau seumpama tidak menjadi BoP?" pungkasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #ekonom #iuran #dewan #perdamaian #bebani #apbn #rakyat #bersiap #hadapi #kenaikan #pajak

KOMENTAR