Aturan Free Float 15 Persen Berlaku untuk IPO Baru, Emiten Lama Diberi Masa Transisi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas minimum saham beredar bebas (free float) menjadi 15 persen.
Kebijakan ini menjadi salah satu dari delapan rencana aksi yang disiapkan OJK untuk memperbaiki tata kelola pasar modal RI.
Saat ini free float saham yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 7,5 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kebijakan baru free float 15 persen akan diterapkan secara bertahap bagi emiten yang sudah tercatat di BEI.
Baca juga: 602 Saham “Terbakar”, IHSG Anjlok 4,37 Persen Jelang OJK dan BEI Bertemu MSCI
Sementara untuk perusahaan yang baru akan melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) wajib memenuhi ketentuan 15 persen free float sejak awal pencatatan.
"Dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang melakukan IPO, sedangkan bagi emiten yang existing akan diberikan masa transisi," ujar Kiki, sapaan akrabnya, dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan ketentuan free float di Indonesia dengan standar global. OJK menargetkan kebijakan baru ini dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Kiki mengatakan, saat ini saat ini sudah ada ketentuan peraturan yang bisa menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan jumlah saham free float.
Seperti aksi korporasi penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue atau HMETD), private placement atau Non-HMETD, serta penerapan Management and Employee Stock Option Program (MESOP).
"Bagi pemegang saham emiten juga bisa mendukung peningkatan free float melalui tindakan berupa penawaran umum oleh pemegang saham, divestasi dan konversi dari kepemilikan dalam bentuk script ke scriptless," ucap Kiki.
Baca juga: Respons Bos Baru OJK dan BEI, IHSG Dibuka Anjlok 1,35 Persen
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menambahkan, proses penerapan kebijakan free float saham 15 persen baru akan dimulai, dengan tahapan awal berupa penyusunan dan perubahan peraturan pencatatan.
"Prosesnya akan bermula di Februari ini dengan akan masuk ke tahapan making rule untuk perubahan peraturan pencatatan," kata Jeffrey.
Ia berharap, ketentuan free float yang baru dapat diterapkan secepat mungkin, sebelum tenggat waktu pembenahan pasar modal Indonesia yang ditetapkan oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Tag: #aturan #free #float #persen #berlaku #untuk #baru #emiten #lama #diberi #masa #transisi