5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
- Ratusan warga Kampung Sawah berunjuk rasa pada 30 Januari 2026 menuntut penutupan Party Station.
- Warga menuduh tempat hiburan malam itu menyebabkan maksiat dan mengancam akan beraksi lebih besar lagi.
- Polisi memediasi pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen, namun sempat terjadi kemacetan lalu lintas.
Ketenangan warga di kawasan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan terusik dengan kehadiran tempat hiburan malam.
Warga setempat secara tegas menyuarakan penolakan terhadap operasional Party Station yang berada di dalam Kartika One Hotel Lenteng Agung pada Jumat (30/1/12026) malam.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta Party Station segera ditutup secara permanen. Aksi ini berlangsung pada malam hari mengikuti jam operasional Party Station.
"Kalau bisa tutup. Jika tidak warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi,” ujar Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, dikutip Senin (2/2/2026)
Berikut adalah 5 fakta di balik aksi penolakan warga terhadap Party Station di Hotel Kartika One:
1. Ratusan Warga Geruduk Hotel Kartika One
Aksi unjuk rasa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di depan Hotel Kartika One yang berlokasi di kawasan Srengseng Sawah,Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekitar 300 warga dari 13 RT setempat yang menamakan diri masyarakat Kampung Sawah berkumpul melakukan aksi protes.
Mereka membentangkan spanduk dan poster yang menuntut penutupan tempat hiburan malam (THM) bernama Party Station yang beroperasi di dalam hotel tersebut. Aksi mereka dilakukan pada jam operasional Party Station dan berakhir pukul 22.00 WIB.
2. Diduga Jadi Tempat Maksiat dan Langgar Kearifan Lokal
Warga dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap operasional Party Station. Tempat tersebut dituding menjadi wadah aktivitas negatif atau "tempat maksiat" yang tidak sesuai dengan norma lingkungan Kampung Sawah.
Warga menilai kehadiran THM atau tempat dugem di lokasi tersebut akan merusak citra dan moral generasi muda di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut izin operasionalnya.
3. Polisi Turun Tangan dan Dorong Jalur Mediasi
Aparat kepolisian dari Polsek Jagakarsa sudah mendatangi lokasi untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap berlangsung kondusif.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kemudian mengarahkan manajemen Party Station/Hotel Kartika One bersama perwakilan warga untuk menempuh mediasi, meskipun upaya tersebut tidak berhasil dilakukan dengan pihak manajemen Party Station.
4. Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Tak Segera Ditutup
Para pendemo menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan peringatan keras dan bukan menjadi yang terakhir.
Warga juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar apabila tempat hiburan itu tidak segera ditutup secara permanen.
5. Aksi Sempat Memicu Kemacetan di Jalur Lenteng Agung
Lantaran aksi berlangsung di depan hotel yang bersinggungan langsung dengan Jalan Lenteng Agung Raya (jalur utama menuju Depok), arus lalu lintas sempat tersendat.
Arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung baru bisa kembali normal dari arah jakarta menuju Depok sekitar pukul 22.20 WIB.
Reporter: Dinda Pramesti K
Tag: #fakta #aksi #warga #tolak #party #station #kartika #hotel #lenteng #agung