ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu atas Dugaan Kejahatan Perang di Gaza
– Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta pemimpin militer Hamas Mohammed Deif.
Langkah ini terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza, yang berlangsung sejak Oktober 2023.
ICC menyatakan bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas penggunaan kelaparan sebagai strategi perang. Selain itu, keduanya juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya.
Melansir The Guardian pada Jumat (22/11/2024), ICC menyatakan, “Kedua tokoh ini dengan sengaja mencegah pasokan barang vital, seperti makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik ke Gaza, serta secara sadar merampas kebutuhan mendasar yang esensial bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di wilayah tersebut.”
Kebijakan ini, menurut ICC, menyebabkan kondisi di Gaza memburuk drastis, mengakibatkan kematian warga sipil, termasuk anak-anak.
ICC menambahkan, “Kekurangan yang diciptakan secara sengaja itu telah menimbulkan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian populasi sipil di Gaza.”
Tanggapan Israel dan Sekutu
Netanyahu dengan keras mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah “antisemit” dan tidak berdasar. “Israel sepenuhnya menolak tuduhan palsu dan absurd dari Pengadilan Kriminal Internasional, sebuah lembaga politik yang bias dan diskriminatif,” tegas kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Netanyahu juga menambahkan, “Tidak ada keputusan anti-Israel yang akan mencegah kami—dan tidak akan mencegah saya—untuk terus membela negara kami dengan segala cara.”
Amerika Serikat juga menolak keras keputusan ICC. Presiden Joe Biden menyebut surat perintah penangkapan itu sebagai tindakan “keterlaluan.” Dalam pernyataannya, Biden menegaskan bahwa ICC tidak dapat menyamakan tindakan Israel dengan Hamas. “Kami akan selalu mendukung Israel dalam melawan segala ancaman terhadap keamanannya,” ujar Biden.
Kasus Mohammed Deif
Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk Mohammed Deif atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penyanderaan selama serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Serangan tersebut menewaskan lebih dari 1.200 orang, kebanyakan warga sipil Israel, dan menyebabkan lebih dari 250 orang disandera.
Israel sebelumnya mengeklaim bahwa Deif tewas dalam serangan udara pada Juli 2024, tetapi ICC menyatakan akan terus mengumpulkan bukti untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
Respon Internasional
Keputusan ICC ini disambut baik oleh organisasi hak asasi manusia. Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, menyebut langkah ini sebagai momen penting dalam menegakkan keadilan. “Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu sekarang secara resmi menjadi buronan,” ujarnya, dilansir dari CNBC, Jumat (22/11/2024).
Human Rights Watch juga menyatakan bahwa surat perintah ini menjadi pengingat bahwa, “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum.” Namun, lembaga itu juga menegaskan bahwa keberhasilan ICC sangat bergantung pada dukungan negara-negara anggota untuk menegakkan hukum internasional tanpa pandang bulu.
Implikasi Politik dan Hukum
Langkah ICC ini akan membatasi pergerakan Netanyahu secara internasional, karena negara-negara anggota ICC diwajibkan menangkapnya jika memasuki wilayah mereka. Namun, Israel bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya.
Namun di dalam negeri, langkah ini justru bisa memperkuat posisi Netanyahu, karena sebagian besar warga Israel memandang ICC sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara. Namun, di level internasional, keputusan ini menambah tekanan terhadap Israel di tengah upaya diplomasi untuk menghentikan konflik dengan Hamas.
Keputusan ini menciptakan preseden penting karena untuk pertama kalinya pemimpin dari negara demokrasi barat dikenai surat penangkapan atas tuduhan kejahatan perang oleh ICC. Keberhasilan dalam menegakkan surat perintah ini akan menjadi ujian besar bagi komunitas internasional dalam menunjukkan komitmen terhadap keadilan global.
Tag: #resmi #keluarkan #surat #penangkapan #netanyahu #atas #dugaan #kejahatan #perang #gaza