Tiongkok Mengatakan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza dari Dewan Keamanan PBB Mengikat Israel
Dewan Keamanan PBB mensahkan resolusi PBB untuk gencatan senjata di Gaza. Tiongkok mengatakan resolusi gencatan senjata di Gaza dari Dewan Keamanan Gaza mengikat Israel. 
19:10
28 Maret 2024

Tiongkok Mengatakan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza dari Dewan Keamanan PBB Mengikat Israel

Tiongkok mengatakan resolusi gencatan senjata di Gaza dari Dewan Keamanan Gaza mengikat Israel.

Tiongkok kemarin menegaskan kembali bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat Israel, dan menolak klaim Amerika Serikat yang menyatakan sebaliknya, Anadolu melaporkan.

Tiongkok menyerukan pihak-pihak terkait untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan mengambil tindakan sebagaimana disyaratkan oleh resolusi tersebut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lin Jian.

Lin Jian mengatakan itu ketika ditanya tentang komentar utusan utama AS untuk PBB yang mengklaim resolusi yang disahkan pada hari Senin ini bersifat tidak mengikat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Gaza, yang telah diserang oleh Israel sejak 7 Oktober.

Lebih dari 32.333 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.694 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Piagam PBB menetapkan bahwa semua resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.

Dewan mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama sisa bulan suci Ramadan, yang dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April.

Empat belas negara di Dewan yang beranggotakan 15 orang memberikan suara mendukung resolusi tersebut. AS abstain.

Resolusi tersebut menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.

Mereka juga mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Tidak disebutkan mengenai ribuan warga Palestina yang dihilangkan oleh Israel dari Jalur Gaza sejak mereka melancarkan serangan darat pada akhir Oktober.

Setelah resolusi tersebut disahkan, Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan kepada Dewan:
“Jika diterapkan secara penuh dan efektif, [resolusi] masih dapat membawa harapan yang telah lama ditunggu-tunggu. Resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat.”

Lin mengatakan Beijing mengharapkan negara yang memiliki pengaruh signifikan untuk memainkan peran positif terhadap pihak terkait, termasuk dengan menggunakan semua cara yang diperlukan dan efektif untuk mendukung implementasi resolusi tersebut.

Dewan Keamanan harus terus memantau dengan cermat situasi di Gaza dan bersiap mengambil tindakan lebih lanjut bila diperlukan untuk memastikan implementasi resolusi secara tepat waktu dan penuh, kata Lin.

AS: Resolusi Gencatan Senjata PBB Tidak Mengikat Israel

Amerika Serikat menganggap resolusi gencatan senjata PBB tidak mengikat Israel.

Resolusi PBB yang disahkan pada hari Senin dan menyerukan gencatan senjata sementara di Gaza tidak mengikat Israel, klaim AS.

Semua resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat.

Namun Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, mengatakan: “Ini adalah resolusi yang tidak mengikat, jadi tidak ada dampak sama sekali terhadap kemampuan Israel untuk terus menyerang Hamas.”

Kirby senada dengan sikap yang diambil Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

Pemungutan suara pada hari Senin adalah yang pertama di mana AS tidak menggunakan hak vetonya untuk memblokir kritik terhadap Israel.

Amerika abstain dalam pemungutan suara, sehingga resolusi tersebut disahkan.

Penggunaan tersebut secara militer dan politik mendukung kampanye pemboman brutal Israel di Gaza, menyetujui pendanaan baru senilai miliaran dolar bagi pasukan pendudukan untuk melakukan serangan mereka yang telah menewaskan lebih dari 32.400 warga Palestina, 72 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

"Resolusi ini tidak mengikat, jadi tidak ada dampak sama sekali terhadap Israel dan kemampuan Israel untuk terus menyerang Hamas"

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan tidak ada perubahan dalam kebijakan Amerika Serikat terhadap Israel setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza.

Kirby mengatakan bahwa ini adalah resolusi yang tidak mengikat, yang berarti tidak ada dampak sama sekali terhadap Israel dan kemampuan Israel untuk terus menyerang Hamas, dan resolusi tersebut tidak mewakili perubahan sama sekali dalam kebijakan AS.

Pada hari Senin, 14 anggota Dewan Keamanan PBB semuanya kecuali AS, yang abstain, memberikan suara untuk resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng.

(Sumber: Middle East Monitor)

Tag:  #tiongkok #mengatakan #resolusi #gencatan #senjata #gaza #dari #dewan #keamanan #mengikat #israel

KOMENTAR