Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
pIlustrasi tambang (freepik)rofil pt imip (Freepik)
17:16
13 Oktober 2025

Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang

Baca 10 detik
    • Permintaan mineral untuk energi bersih meningkat tajam dan memicu risiko kerusakan lingkungan.
    • IRP menyerukan reformasi pembiayaan dan tata kelola tambang agar transisi energi lebih adil dan berkelanjutan.
    • Pertambangan berkelanjutan perlu didukung lewat ekonomi sirkular, pendanaan hijau, dan transparansi rantai pasok.

Transisi energi bersih menghadirkan paradoks baru: demi menyelamatkan bumi, manusia kembali menggali perutnya lebih dalam.

Permintaan nikel, litium, dan kobalt melonjak tajam untuk menopang teknologi hijau, dari baterai kendaraan listrik hingga panel surya. Namun di balik ambisi hijau itu, risiko kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak masyarakat lokal terus mengintai.

Sebuah laporan terbaru dari International Resource Panel (IRP) di bawah UNEP menyerukan reformasi besar pada sistem keuangan dan tata kelola pertambangan global.

Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel). PerbesarEksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).

Tujuannya sederhana tapi mendasar: memastikan aliran modal dunia tidak mempercepat krisis baru atas nama energi bersih.

“Permintaan mineral untuk transisi energi menuntut industri pertambangan yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan hak asasi manusia dan lingkungan. Melalui keuangan berkelanjutan, pertambangan yang bertanggung jawab harus menjadi standar, bukan pengecualian,” ujar Janez Potonik, Ketua Bersama IRP.

Sejak 1970, aktivitas ekstraksi mineral meningkat lima kali lipat. IRP mencatat sektor pertambangan kini menyumbang separuh dari total ekstraksi bahan baku global. Sementara biaya menjaga standar lingkungan hanya menambah kurang dari seperempat biaya operasional, manfaat sosial dan ekologinya jauh lebih besar.

IRP menyoroti pentingnya sistem pembiayaan yang berpihak pada praktik berkelanjutan. Lembaga keuangan didorong memperkuat kapasitasnya menilai proyek pertambangan sesuai standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), agar dana hanya mengalir ke operasi yang transparan dan bertanggung jawab.

Laporan ini juga menekankan pentingnya ekonomi sirkular, dari peningkatan target daur ulang hingga penerbitan obligasi hijau bagi fasilitas pengolahan ulang material.

IRP bahkan mengusulkan paspor produk digital untuk setiap komoditas, mencatat asal-usul mineral dan dampak lingkungannya agar rantai pasok global lebih akuntabel.

Sebagai langkah lanjutan, IRP merekomendasikan pembentukan Dana Pembangunan Berkelanjutan Pertambangan yang bersumber dari pungutan global terhadap perusahaan tambang. Dana ini dapat digunakan untuk riset teknologi bersih, pelatihan tenaga kerja, dan memperkuat kapasitas negara berkembang.

Transisi energi hanya akan benar-benar hijau jika sumber daya yang menopangnya digali dengan cara yang adil, transparan, dan berpihak pada bumi.

Penulis: Muhammad Ryan Sabiti

Editor: Bimo Aria Fundrika

Tag:  #balik #janji #hijau #dunia #didesak #bersihkan #tata #kelola #tambang

KOMENTAR