



Saat AI Menulis Hukum: UEA Jadi Negara Pertama yang Gunakan AI untuk Susun Undang-Undang, Apa Dampaknya?
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Uni Emirat Arab (UEA) mencatatkan langkah revolusioner dengan menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam proses penyusunan undang-undang nasional.
Kebijakan berani ini disahkan melalui keputusan Kabinet UEA yang menetapkan pembentukan Regulatory Intelligence Office, yakni kantor legislasi yang sepenuhnya didukung sistem berbasis AI.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri UEA sekaligus Penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, usai rapat kabinet. Dalam pernyataannya yang dikutip oleh Financial Times dan News18 pada Senin (21/4/2025), ia menekankan bahwa sistem legislasi tradisional yang selama ini dikenal lambat dan kompleks harus ditinggalkan demi efisiensi dan ketepatan.
"Sistem legislasi baru yang didukung oleh kecerdasan buatan ini akan mengubah cara kita membuat hukum, menjadikannya lebih cepat dan lebih presisi," tulis Sheikh Mohammed di platform X.
Teknologi AI Pangkas Waktu Legislasi Hingga 70 Persen
Dengan memanfaatkan sistem AI yang terintegrasi secara nasional, para menteri UEA dapat memantau dampak setiap regulasi terhadap masyarakat dan perekonomian secara real-time.
Selain itu, sistem ini akan mengembangkan peta legislatif nasional yang terkoneksi dengan pusat riset global, sehingga hukum-hukum yang dihasilkan dapat mengikuti perkembangan standar internasional secara dinamis.
Lebih lanjut, teknologi ini disebut mampu memangkas waktu penyusunan undang-undang hingga 70 persen. AI juga dinilai meningkatkan akurasi, konsistensi, serta relevansi hukum terhadap kebutuhan masyarakat, sektor bisnis, maupun lembaga publik.
Negara Lain juga Gunakan AI untuk Legislasi Nasional
Meski demikian, UEA bukan satu-satunya wilayah yang mengeksplorasi penggunaan AI dalam bidang legislatif. Amerika Serikat, misalnya, sedang mengembangkan proyek serupa di tingkat DPR, Senat, serta lembaga legislatif beberapa negara bagian.
Bahkan, Brasil pernah menarik perhatian global ketika salah satu kotanya mengesahkan undang-undang pertama yang sepenuhnya ditulis oleh AI pada tahun 2023.
Efisiensi AI di Bidang Hukum, tapi Tetap Ada Risiko
Efisiensi yang ditawarkan AI memang menggoda. Sebuah alat AI dapat menggantikan peran beberapa staf legislatif dengan biaya operasional jauh lebih rendah. Selain itu, AI mampu menyusun naskah hukum dengan bahasa yang presisi dan bebas dari kesalahan sintaksis.
Hal ini menjadi penting, mengingat dalam kasus Affordable Care Act di AS pada 2015, hanya karena empat kata yang salah ketik, tujuh juta orang hampir kehilangan akses layanan kesehatan.
Namun, teknologi ini tidak lepas dari risiko. AI belum bisa menggantikan penilaian manusia dalam hal diskresi hukum, pemahaman kontekstual, serta relasi personal antara praktisi hukum dan klien.
Etika dan Privasi Jadi Sorotan Utama
Seperti tercantum dalam survei State of Practice oleh Bloomberg Law, sekitar 41 persen firma hukum di Amerika Serikat telah membentuk tim internal untuk mengevaluasi teknologi AI, sementara 29 persen lainnya bahkan membentuk divisi hukum khusus untuk menelaah dampak etis dan praktis AI.
Kekhawatiran lain juga mencuat dari sisi etika. Jika kecerdasan buatan dilatih menggunakan data yang bias, maka hasil legislasi yang dihasilkan berpotensi diskriminatif.
Karena itu, komunitas hukum diimbau untuk tetap waspada dalam memanfaatkan platform generatif seperti ChatGPT, khususnya dalam menjaga kerahasiaan data klien dan menghindari pelanggaran prinsip attorney-client privilege, yakni kewajiban hukum untuk melindungi informasi rahasia antara pengacara dan klien.
Menuju Masa Depan Hukum yang Lebih Adaptif
Di tengah perkembangan teknologi yang melaju lebih cepat dari kebijakan yang mengaturnya, dunia saat ini membutuhkan kerangka hukum yang adaptif dan progresif.
Dalam konteks ini, UEA tampaknya tidak hanya ingin menjadi pelopor, tetapi juga laboratorium hukum global—tempat di mana teknologi tinggi tidak menggantikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan memperkuat fondasi keadilan masa depan. (*)
Tag: #saat #menulis #hukum #jadi #negara #pertama #yang #gunakan #untuk #susun #undang #undang #dampaknya