



Komjak Ungkap Jaksa di Bandung Tertekan Ormas, Penanganan Korupsi Terhambat
- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Pujiyono Suwadi menyebut kerja penegakan hukum oleh jaksa di Bandung tertekan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Misalnya enggak usah jauh-jauh, di Bandung saja ada, jadi ada tuntutan dari masyarakat untuk penanganan kasus korupsi, tapi di sisi lain ada kelompok ormas yang kemudian mem-back-up ini, yang ketika kemudian kegiatan pulbaket (pengumpulan bahan-keterangan) nya jadi terhambat,” kata Pujiyono dalam Podcast Gaspol, diakses redaksi dari kanal YouTube Kompas.com pada Jumat (6/6/2025).
Pujiyono menilai, kondisi ini menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan kasus-kasus korupsi di sejumlah wilayah.
Dia mengatakan, keterbatasan jumlah jaksa tak hanya terjadi di wilayah timur Indonesia, tetapi juga di kota-kota besar seperti Bandung.
Pujiyono menjelaskan, dalam penanganan perkara korupsi, jaksa sering menghadapi tekanan dari kelompok tertentu yang membuat proses pengumpulan data dan bahan keterangan terganggu.
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu bilang, gangguan tersebut mengganggu kerja jaksa untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket).
Ketua Komjak ini pun menyatakan, ketika tekanan dan intimidasi muncul di tengah keterbatasan personel, risiko terhadap keselamatan jaksa menjadi lebih tinggi.
“Kalau kemudian nekat, ya bisa jadi taruhannya kan nyawa,” ujarnya.
Pujiyono menyebut kondisi yang lebih serius terjadi di wilayah seperti Samosir, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.
Di daerah-daerah ini, jumlah jaksa sangat minim, bahkan hanya empat hingga enam orang di satu kantor kejaksaan negeri (kejari).
“Jaksa itu kan setidaknya harus ada Kejari, Kasie, Kasubag. Ini enggak lengkap, paling ada Kajari, Kasie Pidsus itu saja Plt, merangkap-merangkap karena enggak ada orang,” ungkapnya.
Tag: #komjak #ungkap #jaksa #bandung #tertekan #ormas #penanganan #korupsi #terhambat