Gunakan Akun Palsu dengan Foto Pengguna Secara Ilegal, Operator Aplikasi Kencan Korea Djatuhi Denda
- Operator Amanda, sebuah aplikasi kencan di Korea Selatan didenda karena diduga membuat akun palsu, dengan menggunakan foto-foto anggotanya tanpa pemberitahuan. Tidak hanya itu, operator aplikasi Amanda juga mencocokkannya dengan pengguna yang sebenarnya. Hal ini diungkap Badan Pengawas Perlindungan Data Korea Selatan pada Kamis (26/9).
The Personal Information Protection Commission (PIPC) mengatakan mereka memutuskan untuk menjatuhkan denda. Dikutip dari The Korea Times, denda tersebut sekitar 220 juta won atau sekitar Rp 2,508 miliar.
Investigasi menemukan bahwa Techlabs, yang mengoperasikan tiga aplikasi kencan di Korea Selatan dan Taiwan telah membuat akun ilegal. Techlabs membuat total 276 akun palsu, dan secara otomatis mencocokkan profil palsu dengan pengguna aslinya selama sekitar satu tahun, dimulai pada Oktober 2020.
Selain itu, perusahaan diduga memerintahkan karyawannya untuk mengambil bagian dalam proses fabrikasi. Fabrikasi merupakan sebuah tindakan ilegal, dimana data dari pengguna aplikasi kencan tersebut direkayasa oleh karyawan Techlabs.
Komisi tersebut menyimpulkan bahwa mengambil foto di aplikasi kencan tanpa persetujuan merupakan penyimpangan dari tujuan awalnya. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap hak, kepentingan, dan privasi subjek informasi tersebut.
Komisi tersebut juga melaporkan perusahaan tersebut kepada polisi, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi. Ditambah merekomendasikan agar perusahaan tersebut memberi tahu anggotanya yang profilnya disalahgunakan.
Tag: #gunakan #akun #palsu #dengan #foto #pengguna #secara #ilegal #operator #aplikasi #kencan #korea #djatuhi #denda