Ibu dengan HIV Boleh Melahirkan Secara Normal? Begini Penjelasan Dokter RS Premier Surabaya!
–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan fakta bahwa kasus HIV pada anak 1 – 14 tahun masih bertambah 700 hingga 1.000 kasus per tahun. IDI menyarankan pemerintah memasifkan skrining pada ibu hamil. Khususnya skrining HIV.
Antenatal Care (ANC) Terpadu adalah salah satu pelayanan pemeriksaan yang ditujukan kepada ibu hamil. Tujuannya memastikan jika ibu serta janinnya dalam kondisi sehat selama masa kehamilan. Skrining ANC tersebut terdiri atas beberapa pemeriksaan. Antara lain HIV, hepatitis, dan sifilis yang dikenal dengan istilah Triple Eliminasi.
”Kalau pasien ibu hamil ini datang ke FKTP puskesmas saat dia ANC (antenatal care) dilakukan saat trimester 1. Atau dia lewat di trimester 1 maka dia datang di trimester 2 atau 3 tetap diambil darahnya untuk dilakukan skrining,” tutur dokter spesialis konsultan obstetric and ginekologi social Muhammad Yusuf SpOG (K) dari RS Premier Surabaya.
Skrining tersebut, lanjut Muhammad Yusuf, bertujuan untuk mencegah penularan HIV atau penyakit menular lain termasuk hepatitis hingga sifilis kepada anak yang baru dilahirkan. Prioritasnya adalah melahirkan generasi yang dapat memiliki kualitas hidup yang baik di masa yang akan datang.
”Jika anak ini dilahirkan sejak awal sudah terpapar HIV katakan seperti itu. Maka, bagaimana kehidupan ke depan? Apakah akan bisa tumbuh dewasa, menikah, apakah bisa mendapatkan fase remaja berkualitas seperti kita?” ungkap Muhammad Yusuf.
Yusuf mengatakan, ketika dalam tes ANC dan pasien berstatus HIV positif, dokter akan melanjutkan serangkaian pemeriksaan lebih lengkap. Tidak sekadar rapid test. Ada beberapa rangkaian tes kembali seperti berapa kekebalan tubuh pasien terhadap virus yakni CD4 dan viral load yang kadang juga perlu diperiksa.
”CD4 lebih dari 200 dan viral load kurang dari 1.000 copies adalah salah satu parameter untuk menentukan jenis persalinan untuk perempuan hamil dengan HIV positif, apakah boleh persalinan normal atau harus operasi caesar. Pemakaian anti virus (ARV) yang direkomendasikan untuk perempuan hamil saat dinyatakan positif HIV harus sesegera mungkin dan ARV yang telah diminum lebih dari 6 bulan akan menurunkan sangat signifikan penularan virus HIV ke bayi baru lahir.
Untuk pemberian antivirus, dokter akan menyesuaikan dengan kondisi pasien. Karena pasien sedang hamil, maka anti virusnya akan diberikan yang aman untuk ibu hamil (ibu dan janin).
”Bayi yang baru lahir akan menjalani konfirmasi diagnosis HIV mulai usia 6 - 8 minggu. Selama menunggu usia hingga 6 - 8 minggu tersebut, bayi akan terus dimonitor dan mendapatkan perawatan dengan diberikan obat-obat khusus. Sebaiknya ibu dengan HIV positif disarankan untuk tidak menyusui bayinya. Sebab, kita tidak tahu apakah ada microlesi atau luka kecil di dalam mulut bayi,” jelas Muhammad Yusuf.
Tag: #dengan #boleh #melahirkan #secara #normal #begini #penjelasan #dokter #premier #surabaya