Catat, Stroke Harus Ditangani Kurang dari 4.5 Jam Sejak Muncul Gejala
Stroke merupakan kondisi kegawatdaruratan medis yang harus ditangani secepat mungkin begitu tanda dan gejalanya muncul. Setiap menit sangat berharga karena semakin lama otak tidak mendapatkan aliran darah yang cukup, semakin besar risiko kerusakan permanen.
Penanganan yang tepat dalam waktu maksimal 4,5 jam setelah serangan dapat menentukan keberhasilan pemulihan pasien dan mencegah kecacatan serius atau bahkan kematian.
Tahun ini, kampanye World Stroke Day 2025 mengusung tema “Every Minute Counts” atau dapat diartikan setiap menit sangat berharga.
Mengapa waktu 4,5 jam begitu penting? Berdasarkan panduan yang diterbitkan oleh European Stroke Organization pada tahun 2021, risiko kecacatan pasien dengan Acute Ischemic Stroke (AIS) dapat diminimalisir apabila segera dilakukan terapi dalam waktu kurang dari 4,5 jam sejak munculnya gejala.
Sehingga sangat penting bagi pasien dan keluarganya untuk bisa segera sampai ke rumah sakit dalam kurun waktu tersebut.
Head of Medical PT Anugerah Pharmindo Lestari, a Zuellig Pharma Company, dr.Richard Santoso, mengatakan, agar penderita stroke bisa segera mendapatkan penanganan, sangat penting agar setiap orang mengenali gejala serangan stroke.
Poster edukasi gejala stroke.
World Stroke Organization (WSO) menjelaskan beberapa tanda umum stroke yang dapat diingat melalui singkatan FAST.
F (Face): Wajah tampak menurun sebelah atau sulit tersenyum.
A (Arm): Salah satu tangan terasa lemah atau sulit diangkat.
S (Speech): Bicara pelo atau sulit memahami ucapan.
T (Time): Segera cari pertolongan medis di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit siaga stroke, yang siap menangani stroke.
“Setelah mampu mengenali gejala stroke, sangat krusial agar penderita stroke bisa segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit siaga stroke kurang dari 4,5 jam, agar peluang pemulihan lebih besar”, kata Richard dalam siaran pers memeringati Hari Stroke Sedunia yang diperingati setiap tanggal 29 Oktober.
Selain cepat di bawa ke rumah sakit, pastikan juga rumah sakit yang dicapai merupakan rumah sakit yang memiliki tim stroke dan dapat mengaktivasi Code Stroke.
Saat ini, sudah banyak rumah sakit di Indonesia yang memiliki layanan Siaga Stroke atau Stroke Ready Hospital sehingga pasien mendapatkan terapi yang tepat untuk mencegah kerusakan pada otak.
Tag: #catat #stroke #harus #ditangani #kurang #dari #sejak #muncul #gejala