Skandal Pagar Laut Dekat PSN PIK 2 Terkuak: Sertifikat HGB Diterbitkan untuk Lahan di Tengah Laut
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto
13:38
20 Januari 2025

Skandal Pagar Laut Dekat PSN PIK 2 Terkuak: Sertifikat HGB Diterbitkan untuk Lahan di Tengah Laut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengkonfirmasi bahwa lahan yang dipagari di tengah laut Tangerang telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal dalam pemanfaatan wilayah pesisir.

"Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," kata Nusron di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan yang terdiri dari PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 biudang.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," katanya.

Sebelumnnya, pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten yang dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland milik Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bikin heboh. Pasalnya, keberadaan pagar laut tersebut sampai saat ini masih menimbulkan misteri dan polemik siapa pemilik aslinya.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #skandal #pagar #laut #dekat #terkuak #sertifikat #diterbitkan #untuk #lahan #tengah #laut

KOMENTAR