Pemerintah Turun Tangan Soal Pabrik Tekstil, Menperin Usut Penyebab Bangkrutnya Sritex
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]
06:52
25 Juni 2024

Pemerintah Turun Tangan Soal Pabrik Tekstil, Menperin Usut Penyebab Bangkrutnya Sritex

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita angkat suara soal pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex yang bangkrut.

Dirinya ingin mencari tahu lebih dalam penyebab bangkrutnya pabrik tekstil milik Sritex tersebut.

"Itu harus kita pelajari mengapa bangkrut," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip, Selasa (24/6/2024).

Menperin melihat pemicu bangkrutnya Sritex ini bisa dari berbagai macam faktor, mulai dari lesunya permintan hingga masalah internal perusahaan.

Baca Juga: Kala Sritex dan Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk, Para Menteri Jokowi Justru Main Tunjuk

"Ya kita mesti lihat model bisnisnya seperti apa di Sritex group itu. Apakah bangkrutnya murni karena tekstil apakah ada masalah-masalah yang dihadapi pusat," imbuh dia.

Diungkap bahwa Sritex sudah lama harus berkutat dengan masalah keuangan. Pada September 2023 lalu, ekuitas perusahaan ini tercatat negatif, yang menandakan defisit modal serta kondisi perusahaan yang memburuk.

Utang Sritex tercatut mencapai US$1,54 miliar (setara Rp24,3 triliun). Nilai ini melebihi asetnya yang hanya US$653,51 juta (sekitar Rp10,33 triliun).

Sesuai Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga bulN September 2022, total liabilitas saham SRIL mencapai US$1,6 Miliar atau setara dengan Rp24,66 triliun.

Utang yang melilit hingga menyebabkan perusahaan tekstil Sritex bangkrut ini didominasi oleh utang bank jangka pendek dan utang obligasi yang jatuh tempo hingga mencapai US$1,36 miliar atau setara Rp21,4 triliun. 

Baca Juga: Raksasa Garmen China Mau Bangun Pabrik di RI, Industri Tekstil Lokal Kian Terancam?

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pemerintah #turun #tangan #soal #pabrik #tekstil #menperin #usut #penyebab #bangkrutnya #sritex

KOMENTAR