Pemerintah Mau Kasih Insentif ke Perusahaan yang Terima Kaum Disabilitas Jadi Karyawan
Orang Dengan Disabilitas di Dunia Kerja. (Dok: Istimewa)
13:54
19 Juni 2024

Pemerintah Mau Kasih Insentif ke Perusahaan yang Terima Kaum Disabilitas Jadi Karyawan

Pemerintah membuka ruang diskusi bagi publik khususnya Penyandang Disabilitas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

Setelah beberapa kali pertemuan sebelumnya, Kemenkeu selaku pemrakarsa RPP ini kembali menemui para Penyandang Disabilitas untuk mendengarkan aspirasi dalam rangka penyusunan RPP ini di Ruang Rapat Analis Badan Kebijakan Fiskal.

Kekinian, pemerintah tengah menyiapkan RPP terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

RPP ini disusun sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai penegasan komitmen dukungan Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Masyarakat Kini Lebih Senang Ngadu di Medsos

"Saya sangat mengapresiasi Bapak/Ibu sekalian tentunya sebagai komunikasi yang sangat kuat dalam memberikan advokasi terkait ini," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (19/6/2024).

Untuk diketahui, penyandang sisabilitas mengalami hambatan lebih besar dalam berpartisipasi pada pendidikan dan ketenagakerjaan. Sebagian besar penyandang disabilitas berpendidikan rendah, dan kurang dari separuh dari total Penyandang Disabilitas tidak dapat masuk dalam dunia kerja.

Adapun jika Penyandang Disabilitas bekerja, mereka mendapatkan penghasilan yang lebih rendah daripada non Penyandang Disabilitas.

Pemberian konsesi dan insentif merupakan upaya untuk meningkatkan akses Penyandang Disabilitas dalam mendapatkan layanan dasar sebagai bentuk kesetaraan. Selanjutnya, pemberian konsesi dan insentif dapat menjadi investasi untuk peningkatan partisipasi dan berkontribusi dalam perekonomian.

Pembahasan RPP dilakukan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait yang menjadi Panitia Antar Kementerian (PAK) RPP ini. Secara terbuka, Pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan organisasi Penyandang Disabilitas seperti audiensi dengan Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan pandangan menyeluruh mengenai kebutuhan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Tingkatkan Taraf Perekonomian Penyandang Disabilitas, Pemkab Mojokerto Bagikan Modal Usaha

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pemerintah #kasih #insentif #perusahaan #yang #terima #kaum #disabilitas #jadi #karyawan

KOMENTAR