Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Besar dan Mogok Massal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang bakal mulai diberlakukan Januari 2025.
Dia meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen itu. Apalagi hal itu dilakukan di tengah penurunan daya beli masyarakat. Said Iqbal juga meminta agar pemerintah bisa menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli masyarakat meningkat. Sejalan dengan itu, pemerintah juga perlu menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, kata dia, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/11).
Selain itu, dalam aksi yang digelar ini pihaknya juga menuntut agar pemerintah dapat meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil. Tetapi, kata dia, dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.
Said Iqbal memprediksi, jika kebijakan ini diterapkan justru akan menurunkan daya beli secara signifikan hingga mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam. Lebih jauh, kebijakan ini justru akan membuat capaian target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen tidak tercapai.
"Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1 persen - 3 persen tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat," jelasnya.
Akibatnya, lanjut Said, daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor. "Bahkan, kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial," ungkap dia. (*)
Tag: #tolak #kenaikan #persen #partai #buruh #bakal #gelar #demo #besar #mogok #massal