Menteri Pertanian Wajibkan Industri Pengolahan Serap Susu Peternak Lokal
– Penyebab aksi protes peternak sapi perah dituntaskan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dalam rapat yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan) kemarin (11/11), Mentan memutuskan industri pengolahan susu (IPS) wajib menyerap susu peternak lokal.
Sekaligus, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas susu lokal. ”Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal,” tegas Mentan Amran Sulaiman.
Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Hal tersebut sudah disepakati, ditandatangani, dan dikirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti. ”Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu mengalami kerusakan,” ujarnya.
Amran menegaskan, Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya. Hal itu memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak. ”Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” jelasnya.
Pemerintah juga akan berkolaborasi dengan IPS dan peternak untuk meningkatkan kualitas susu lokal sehingga setara secara kualitas dengan yang impor. ”Nanti dibuat road map agar meningkatkan daya tawar susu lokal,” ujarnya.
Salah seorang perwakilan peternak sapi perah Bayu Aji Handayanto menyatakan berterima kasih kepada pemerintah yang telah memediasi peternak dan IPS. "Semua berjalan lancar. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, aspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat," terangnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi. ”Inilah yang menurut saya harus kita galakkan. Meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu,” jelasnya.
Aksi Mandi Susu di Boyolali
PROTES KEBIJAKAN: Aksi mandi susu segar di kawasan Monumen Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah (9/11). (ARIEF BUDIMAN/JAWA POS RADAR SOLO)
Sebelumnya, protes petani peternak sapi perah dan loper susu segar di Boyolali, Jateng, berlangsung dua hari, Jumat (8/11) dan Sabtu (9/11). Pada hari pertama, mereka membuang ratusan ton susu. Kemudian, giliran susu segar dipakai mandi di kawasan Monumen Susu Tumpah Boyolali.
Dalam aksinya, peserta membawa sejumlah mobil pikap yang mengangkut puluhan ken atau ketel besi wadah susu. Plus satu mobil tangki besar berisi ribuan liter susu. Total susu yang dibawa hampir 50 ton.
”Monggo susu gratis. Ambil gratis. Boleh juga untuk mandi. Pemerintah perbanyak impor susu. Boyolali Kota Susu ora isoh adol (tidak bisa jualan) susu,” seru pengurus KUD Kecamatan Mojosongo Sriyono dalam orasinya yang dilansir Jawa Pos Radar Solo.
”Bagaimana tidak rugi banyak. Kami butuh pakan sapi. Modalnya tidak sedikit. Lalu, kami dengar kabar pemerintah mau impor dan buka peternakan di Kalimantan. Lalu, bagaimana nasib kami di Boyolali? Tolong dipikirkan,” koarnya.
Selaraskan Standar Keamanan Pangan
Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) mengungkap alasan di balik minimnya penyerapan susu segar dari peternak lokal. Yakni, berkaitan dengan standar yang belum memenuhi kebutuhan industri. Direktur Eksekutif AIPS Sonny Effendhi mengatakan, pengusaha olahan susu kebanyakan impor susu dari negara lain.
”Penyebab ditolak karena kualitas tidak memenuhi standar keamanan pangan,” katanya kemarin. Dia pun membantah isu bahwa pengusaha lebih memilih impor. Meskipun demikian, Sonny mengakui bahwa 80 persen mendatangkan dari luar negeri. Karena itu, AIPS mendorong pemerintah, industri, dan peternak untuk menyelaraskan standar keamanan pangan, khususnya bagi produk susu segar guna mengoptimalkan produksi dalam negeri. (idr/mia/tom/rgl/c6/dio)
Tag: #menteri #pertanian #wajibkan #industri #pengolahan #serap #susu #peternak #lokal