Penerimaan Pajak Tembus Rp1.517,53 Triliun hingga Oktober 2024, Capai 76,3 Persen dari APBN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak Republik Indonesia (RI) mencapai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. (Dok JawaPos.com)
09:36
10 November 2024

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.517,53 Triliun hingga Oktober 2024, Capai 76,3 Persen dari APBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak Republik Indonesia (RI) mencapai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini tercatat 76,3 persen dari target yang ditetapkan APBN 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun.   Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kondisi yang terus membaik dalam dua bulan terakhir hingga Oktober.   “Dari sisi perpajakan Anda lihat adalah Rp1.517,53 triliun, itu 76,3 persen dari target, yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober,” kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu Jakarta, ditulis Minggu (10/11).  

  Meski begitu, Anggito menyebut bahwa penerimaan dari PPh Non-Migas masih mengalami penurunan sebesar 0,34 persen secara year-to-date (ytd), mencapai Rp810,76 triliun, sementara PPh Migas turun 8,97 persen ytd dengan nilai Rp53,70 triliun.   “Kalau Anda lihat di sisi PPh Non-Migas memang turun ya 0,34 persen, tapi itu kumulatif Januari-Oktober. Kalau di bulan September dan Oktober itu sudah positif ya, positif. Jadi kalau year-to-monthnya positif, tapi kalau year-to-date memang masih merah,” jelasnya.   Pemulihan PPh sektor Non-Migas didorong oleh peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi. Di sisi lain, PPh Migas masih mengalami kontraksi akibat penurunan lift minyak bumi.  

  Penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM juga tumbuh positif, masing-masing meningkat 7,87 persen menjadi Rp620,42 triliun dan 12,81 persen menjadi Rp32,65 triliun.   "Pertumbuhan PPN dan PPnBM tersebut didorong oleh tingginya konsumsi domestik dan impor, sementara PBB dan pajak lainnya didorong oleh peningkatan pembayaran PBB sektor migas," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #penerimaan #pajak #tembus #rp151753 #triliun #hingga #oktober #2024 #capai #persen #dari #apbn

KOMENTAR