Erick Thohir Nonaktifkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih Gegara Terlibat Kasus Korupsi
Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
11:45
10 Maret 2024

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih Gegara Terlibat Kasus Korupsi

  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero). Kosasif dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   "Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, ditulis Minggu (10/3).   Sebagai pengganti sementara, saat ini Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt Dirut Taspen.  

  Arya memastikan, penonaktifan Kosasih sebagai bentuk langkah dari Kementerian BUMN untuk membuka jalan penyidikan lebih lanjut bagi KPK. Untuk diketahui, Kosasih telah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan hingga September 2024.   "Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik," pungkas Arya.     Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di Taspen untuk tahun anggaran 2019.   "Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat berkaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/3).   Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain. Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.   Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.   Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.   "Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," pungkas Ali.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #erick #thohir #nonaktifkan #dirut #taspen #kosasih #gegara #terlibat #kasus #korupsi

KOMENTAR