KPK Panggil Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA, tapi Mangkir
Gedung KPK(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
23:10
27 Januari 2026

KPK Panggil Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA, tapi Mangkir

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadwalkan pemanggilan eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Namun, Hanif mangkir dari panggilan penyidik KPK tanpa keterangan.

“Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Sampai dengan hari kemarin kami belum mendapatkan konfirmasi (ketidakhadiran Hanif) tersebut,” sambung dia.

Budi mengatakan, keterangan Hanif dibutuhkan penyidik guna melengkapi konstruksi perkara untuk tersangka baru, yaitu eks Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto.

Baca juga: Periksa 17 Saksi Terkait Suap Pegawai Pajak, Apa yang Didalami KPK?

“Ini memang tempusnya cukup panjang, sehingga penyidik perlu untuk meminta keterangan kepada pejabat-pejabat terkait, dalam hal ini Pak Hanif selaku Menteri Ketenagakerjaan saat itu, untuk memberikan penjelasan, memberikan keterangan bagaimana praktik dan mekanisme dalam pengurusan RPTKA pada zaman beliau,” ujar dia.

Budi mengatakan, KPK akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Hanif Dhakiri terkait perkara tersebut.

“Untuk penjadwalan berikutnya kami masih menunggu konfirmasi, nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya kami akan update,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker pada Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Jejak Eks Sekjen Kemenaker: Uang Peras Izin TKA Beli Mobil, Suap Berlanjut meski Pensiun

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker, pada Rabu (11/6/2025).

Tak hanya itu, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto, pada Selasa (28/10/2026).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.

KPK menyatakan, penyitaan satu unit mobil dilakukan untuk pembuktian proses penyidikan perkara.

“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Tag:  #panggil #hanif #dhakiri #terkait #kasus #pemerasan #izin #tapi #mangkir

KOMENTAR