Pertamina Kejar Swasembada Energi
- PT Pertamina (Persero) membentuk Subholding Downstream sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada energi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, skema itu mengintegrasikan bisnis hilir perusahaan minyak dan gas negara guna memperkuat rantai pasok, memastikan ketahanan jangka panjang, dan meningkatkan efisiensi.
Strategi bisnis ini Simon sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR EI, Rabu (11/2/2026).
“Melalui dukungan berbagai pihak dan setelah melalui pertimbangan yang matang, kami melakukan integrasi bisnis hilir melalui Subholding Downstream untuk memperkuat sistem distribusi energi nasional,” kata Simon sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (14/2/1026).
Baca juga: Pertamina Catat 429 Kopdes Merah Putih Sudah Jadi Outlet LPG
Adapun sejumlah subholding Pertamina adalah Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE), PT Pertamina International Shipping, Subholding Gas, dan Subholding Hulu.
Skema Subholding Downstream menjadi bentuk upaya Pertamina memperkuat struktur bisnis dan layanan kepada masyarakat.
Selain Subholding Downstream, Simon juga menyampaikan strategi Pertamina memperkuat ekosistem distribusi di tingkat desa secara merata melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Hal ini selaligus menjadi jalan yang ditempuh Pertamina untuk memastikan subsidi energi bisa disalurkan dengan tepat sasaran.
“Pertamina melakukan koordinasi lintas pemangku kepentingan agar program berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Simon.
Baca juga: Pertamina Bongkar Kondisi Terkini Suplai BBM dan LPG di Daerah Terdampak Bencana Sumatera
Sementara itu, dalam forum yang sama Wakil Ketua DPR RI Nurdin Halid menyoroti persoalan perilaku masyarakat yang mengakses bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi meskipun tidak berhak.
Pada salah satu SPBU di Balikpapan, sebanyak 10 truk industri mengantre untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.
Padahal, pemerintah telah menetapkan subsidi solar ditujukan untuk transportasi umum dan pengangkut bahan pokok yang telah ditentukan.
Perilaku itu berisiko membuat kuota solar subsidi akan terus habis meski dipasok berulang kali oleh Pertamina.
“Antrean sengaja dilakukan bukan karena pasokan atau pelayanan Pertamina kurang, namun mereka sengaja mengantri untuk mengambil selisih dari harga solar subsidi. Sehingga, berapapun (Solar Subsidi) yang dikirim Pertamina, pasti akan habis,” kata Nurdin.