Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah terkait Jaminan Sosial yang disiarkan virtual, Senin (9/2/2026). [Screenshot YouTube]
15:12
9 Februari 2026

Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan

Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya alokasikan dana iuran PBI JKN 2026 sebesar Rp56,4 triliun, sebagian besar sudah di DIPA Kemenkes.
  • Sebanyak Rp10 triliun dana cadangan tersedia, namun memerlukan kebijakan jelas dari Kementerian Kesehatan untuk pencairan.
  • Pemerintah menjamin ketersediaan kas negara meskipun Menkes mengklaim pencairan anggaran program BPJS Kesehatan lambat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah memiliki cukup anggaran untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) BPJS Kesehatan.

Menkeu Purbaya menyatakan kalau Kemenkeu sudah mengalokasikan anggaran iuran untuk PBI JKN tahun 2026 sebesar Rp 56,4 triliun yang sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JKN tahun 2026 itu sebesar Rp 56,4 triliun, yang Rp 46,4 triliun sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan," kata Purbaya saat Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah terkait Jaminan Sosial yang disiarkan virtual, Senin (9/2/2026).

Sementara Rp 10 triliun sisanya juga sudah ada dalam DIPA Kemenkes. Hanya saja Purbaya mengakui kalau anggaran itu masih diblokir karena belum ada dasar kebijakan penggunaan.

Kendati begitu Bendahara Negara memastikan anggaran bisa disalurkan apabila Kemenkes sudah mengeluarkan dasar aturan untuk kebijakan tersebut.

"Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, maunya diapain. Ke kita belum clear, mau dipakai dia untuk pembiayaan PBI, atau menaikkan modal iuran, terserah. Tapi sampai sekarang belum putus (diputuskan). Begitu keluar besok saya bayar," timpal Purbaya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tangkap layar) PerbesarMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tangkap layar)

Tak hanya itu, ia mengatakan kalau Pemerintah sudah menyiapkan alokasi bantuan PBI JKN yang masih dicadangkan dalam pos Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 10 triliun.

Apabila pihak BPJS Kesehatan merasa anggarannya kurang, Purbaya menyarankan untuk meminta tambahan dana ke Kemenkes.

"Mau dipakai apa? Jadi kalau Anda (BPJS Kesehatan) kurang, cepat-cepat minta Kementerian Kesehatan. Biar dibereskan kebijakannya mau diapain. Saya keluarkan secepatnya. Uangnya ada," imbuhnya.

Purbaya juga menyinggung soal tudingan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang mengklaim pencairan anggaran lambat karena Kemenkeu tidak punya uang. Ia memastikan Pemerintah masih memiliki kas negara.

"Jadi tadi Menteri Kesehatan klaim katanya uangnya lambat gara-gara mereka curiga saya enggak punya uang. Uang saya banyak. Tahun lalu saja Rp 270 triliun cash. Ya bisa dipakai itu. Tapi di luar anggaran ya. Jadi kalau dalam cash, isi cash, enggak ada masalah. Anda minta saya kasih," timpal dia.

Lebih lanjut Purbaya mewanti-wanti pelaksana program BPJS Kesehatan agar membereskan masalah dengan lebih jelas. Ia memastikan Pemerintah mendukung program kesehatan.

"Kami siap mendukung program ini dengan sepenuh hati, asal clear. Jangan sampai saya bayar terus enggak jelas uangnya dipakai apa," jelasnya.

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #purbaya #bantah #tudingan #menkes #soal #pemerintah #punya #uang #biayai #penerima #bpjs #kesehatan

KOMENTAR