Purbaya Janji Bereskan Penggelapan dan Kongkalikong Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).(ANTARA/Imamatul Silfia)
16:52
9 Februari 2026

Purbaya Janji Bereskan Penggelapan dan Kongkalikong Pajak

- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi mentoleransi praktik penggelapan pajak maupun kongkalikong antara aparat perpajakan dan pelaku usaha.

Penegasan ini disampaikan seiring langkah pembenahan besar-besaran dan memastikan tak akan membiarkan lagi penerimaan negara bocor, akibat kongkalikong antara otoritas fiskal dengan para wajib pajak, hingga tingkah laku para pengemplang pajak.

"Kita tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak itu, makanya ditangkepin kemarin tuh, kita beresin itu," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Purbaya Soroti Tata Kelola PBI JKN setelah 11 Juta Peserta Dinonaktifkan

Purbaya mengatakan, penindakan terhadap sejumlah kasus yang mencuat belakangan merupakan bagian dari upaya membersihkan sistem penerimaan negara dari praktik-praktik menyimpang yang selama ini menimbulkan kebocoran.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga melakukan pembenahan internal melalui rotasi dan pergantian pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, setelah sebelumnya langkah serupa dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Purbaya, pembaruan sumber daya manusia menjadi kunci untuk memastikan integritas dan profesionalisme aparat.

“Pajak sudah kita ganti orang-orangnya, sebelumnya bea cukai. Sekarang kita pastikan sistem dan perilaku aparatnya lebih efektif dan akuntabel,” katanya.

Di sisi sistem, Kementerian Keuangan mulai mengandalkan Coretax sebagai tulang punggung administrasi perpajakan yang baru.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan, mempersempit celah manipulasi, serta mendorong kepatuhan wajib pajak secara lebih menyeluruh.

Purbaya juga mengungkapkan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi praktik underinvoicing, khususnya pada sektor ekspor.

Teknologi ini digunakan untuk membandingkan harga transaksi yang dilaporkan di dalam negeri dengan harga riil di pasar global.

Ia mencontohkan, praktik underinvoicing banyak ditemukan pada ekspor minyak sawit mentah (CPO), di mana harga ekspor dilaporkan lebih rendah di dalam negeri, sementara harga jual di luar negeri jauh lebih tinggi.

“Ekspor CPO banyak sekali yang ketahuan underinvoicing. Di sini dimurahin, di luar negeri dijualnya bisa dua kali lipat. Itu akan kita kejar,” tegas Purbaya.

Upaya pembenahan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung keberlanjutan fiskal.

Purbaya menilai, peningkatan rasio pajak (tax ratio) menjadi salah satu tantangan utama, mengingat struktur perpajakan Indonesia relatif stagnan selama puluhan tahun.

“Tax ratio itu tidak gampang diubah. Ada rigiditas, puluhan tahun tidak banyak bergerak,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menyebut rasio pajak di kisaran 11–12 persen, atau sekitar 11,5 persen, sudah cukup aman untuk menopang kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan upaya ekstra melalui perbaikan sistem, penguatan pengawasan, serta peningkatan kepatuhan.

“Perlu kerja keras. Makanya semua ini kita bereskan satu per satu,” kata Purbaya.

Tag:  #purbaya #janji #bereskan #penggelapan #kongkalikong #pajak

KOMENTAR