Menkeu Sri Mulyani Waspadai Kenaikan Harga Beras Tembus 7,7 Persen karena Berpengaruh Pada Inflasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 26 pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, dan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan hari ini, Kamis (2/11). (Dok Kemenkeu)
21:09
22 Februari 2024

Menkeu Sri Mulyani Waspadai Kenaikan Harga Beras Tembus 7,7 Persen karena Berpengaruh Pada Inflasi

  - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan RI perlu waspada terhadap dampak kenaikan harga beras mencapai 7,7 persen year to date (ytd). Pasalnya hingga 21 Februari harga beras rata-rata telah mencapai Rp 15.175 per kilogram.   Menurutnya, beras merupakan komoditas yang perlu diperhatikan karena termasuk dalam volatile food dan berpengaruh besar terhadap inflasi. Terlebih hingga saat ini, inflasi RI masih relatif rendah dibandingkan dengan negara maju maupun inflasi global.   “Inflasi relatif rendah masih terjaga hingga akhir tahun. Namun, kita harus waspada terhadap kenaikan harga beras bulanan yang mencapai 7,7 persen ytd, hingga 21 Februari telah mencapai harga rata rata 15.175. Ini yang berkontribusi pada inflasi volatile food pada headline inflasi kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (22/2).   Selain beras, Bendahara Negara ini juga menyebut ada beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan harga. Seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen, daging ayam 2,2 persen dan telur ayam 3,9 persen.   Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi jelang Ramadan dan Idulfitri ini perlu segera distabilkan. Apalagi, pada momen itu konsumsi masyarakat juga mengalami kenaikan.   "Ini menjadi tantangan menjelang Idul Fitri dan puasa Ramadan maka volatile food mesti segera distabilkan agar headline inflasi kita masih bisa dijaga rendah pada saat inflasi dunia dan negara maju mengalami penurunan," pungkas Sri Mulyani.   Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi mengatakan, kenaikan harga beras yang terjadi sejak awal Februari seharusnya sudah diantisipasi sejak jauh-jauh hari. Kenaikan harga beras dan komoditas pangan lain umumnya sudah terjadi sejak September 2023 dengan harga Rp 12.685 dan pada Februari 2024 naik hingga harga Rp 13.187 per kilogram.   Dari data yang dihimpun CIPS dalam Food Monitor, harga pada hari Pemilu 2024 lebih mahal sebesar 15,41 persen dari harga rata-rata pada Februari 2023. Peningkatan itu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Jika harga beras akan terus naik, maka biaya hidup secara keseluruhan pun akan meningkat.   Ketika harga beras naik, biaya produksi makanan juga cenderung meningkat, karena beras menjadi bahan baku dalam banyak produk makanan. Kenaikan biaya produksi ini kemudian dapat menyebabkan naiknya harga-harga lainnya, karena produsen akan menaikkan harga produk mereka untuk menutupi biaya tambahan.   Kenaikan harga beras akan berdampak pada peningkatan tingkat inflasi, mengingat beras merupakan salah satu komoditas pokok yang mencakup 3 persen pada Indeks Harga Konsumen (IHK) yang digunakan untuk menghitung inflasi.

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #menkeu #mulyani #waspadai #kenaikan #harga #beras #tembus #persen #karena #berpengaruh #pada #inflasi

KOMENTAR