Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Surabaya Masih Terkendali
Menjelang Ramadhan, pemerintah dan aparat kepolisian memastikan pergerakan harga bahan pokok di pasar tradisional masih berada dalam batas wajar, terutama di wilayah Jawa Timur.
“Sidak ini untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting jelang Ramadan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol H. M. Sihombing, Kamis (5/2/2026).
Pemantauan dilakukan oleh Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) di sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Pucang Anom, Surabaya. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang Ramadhan.
Hasil pantauan menunjukkan harga bahan pokok relatif stabil dan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski demikian, petugas mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas tertentu, seperti cabai, meskipun nilainya tidak signifikan.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pengiriman Paket Jelang Ramadhan, Lion Parcel Fokus Ini
Harga Relatif Stabil, Cabai Naik Tipis
Menurut Sihombing, kondisi harga di Surabaya masih terkendali meskipun terdapat fluktuasi pada beberapa komoditas. Ia menyebut kenaikan tersebut belum mengganggu daya beli masyarakat.
“Harga bapok di Surabaya relatif stabil bahkan cenderung ada kenaikan untuk beberapa komoditas, namun tidak selalu signifikan,” ujarnya.
Sihombing menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pedagang maupun distributor yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar, khususnya pada produk minyak goreng bersubsidi Minyakita.
“Terkait kestabilan harga, kami tindak tegas, tidak pandang bulu jika ada oknum yang bermain harga pada komoditas pangan,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto menemukan adanya penjualan Minyakita di atas HET di tingkat pengecer saat pemantauan berlangsung.
Baca juga: Strategi Alfamart Jaga Stok Selama Ramadhan dan Lebaran
Minyakita Dijual di Atas HET
Andriko menjelaskan, harga resmi Minyakita pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, di lapangan ditemukan selisih harga yang bervariasi, mulai dari Rp 200, Rp 300, hingga Rp 1.000 per liter.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena Minyakita merupakan salah satu komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang Ramadhan.
“Menjelang Ramadan kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga,” ucap Andriko.
Ia juga meminta Polda Jawa Timur untuk menindak tegas pelaku usaha yang memainkan harga bahan pokok agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga selama Ramadhan.
Tag: #jelang #ramadhan #harga #bahan #pokok #surabaya #masih #terkendali