Pakar Hukum Hingga Mantan Ketua KPK Soroti Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ilustrasi korupsi. (Dok JawaPos.com)
22:40
5 Februari 2026

Pakar Hukum Hingga Mantan Ketua KPK Soroti Pemberantasan Korupsi di Indonesia

- Sejumlah pakar hukum hingga mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti situasi yang terjadi belakangan ini. Mereka menilai pemberantasan korupsi di Indonesia nyaris menemui jalan buntu. Pandangan itu diungkapkan dalam seminar nasional bertajuk Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyampaikan bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia seringkali dipersepsikan sebagai alat kekuasaan untuk menekan, mengendalikan, bahkan menyingkirkan lawan politik dan kepentingan tertentu. Menurut dia, sudah lama Indonesia tidak punya peta jalan yang konsisten dalam urusan pemberantasan korupsi.

Pria yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi sekaligus pakar hukum tata negara itu mengungkapkan, saat KPK pertama kali lahir, sempat muncul generasi emas dalam pemberantasan korupsi. Mereka punya keberanian dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Seiring berjalannya waktu, aktor politik belajar bahwa kunci untuk bertahan bukan melawan korupsi, melainkan melemahkan KPK.

”Kita perlu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang memberantas korupsi atau justru sedang merawatnya,” ucap Feri dikutip pada Kamis (5/2).

Menurut dia, salah satu kesalahan fundamental dalam praktik pemberantasan korupsi di Indonesia adalah pendekatan yang menjadikan semua pihak sebagai target. Dia menilai, mustahil satu lembaga hadir untuk memberantas seluruh praktik korupsi di negara sebesar Indonesia. Sebab, yang sebenarnya dibutuhkan adalah fokus pada penyelesaian akar persoalan.

Dalam kesempatan itu, Feri turut menyinggung beberapa praktik pemberantasan korupsi yang dia nilai janggal. Diantaranya kasus, Tom Lembong, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mantan Dirut ASDP Ira Puspa Dewi, Nadiem Anwar Makarim, hingga kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang sempat membuat publik heboh.

”Dugaan awal kasus ini berkaitan dengan minyak oplosan. Lalu dakwaan berubah tidak lagi terkait oplosan namun bicara mengenai kontrak dan gratifikasi bisnis minyak,“ imbuhnya.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menjadi keynote speaker atau pembicara utama dalam forum tersebut berpandangan bahwa iklim usaha yang sehat tidak mungkin terwujud tanpa sistem hukum yang kredibel dan konsisten. Dia menilai, pengusaha besar maupun menengah sama-sama merasakan tekanan akibat ketidakpastian aturan dan regulasi.

”Pengusaha besar menghadapi risiko perubahan kebijakan yang tidak konsisten, sementara pengusaha menengah sangat bergantung pada kepercayaan investor. Ketika regulasi sering berubah, investor, terutama asing, yang akan menahan diri,” kata dia.

Menurut Abraham Samad, persoalan tersebut akan berdampak langsung pada citra Indonesia di mata global. Merujuk pada data World Justice Project, indeks penegakan hukum Indonesia saat ini berada pada posisi yang relatif rendah. Itu menjadi sinyal bahwa pembenahan sistem hukum bukan lagi pilihan, melainkan sudah bersifat mendesak.

Selain Feri dan Samad, dalam forum itu juga hadir beberapa tokoh lintas disiplin seperti Hikmahanto Juwana selaku guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Eros Djarot sebagai tokoh politik sekaligus budayawan, ekonom senior Anthony Budiawan, serta influencer DJ Donny yang aktif mengkritisi pemerintah.

 

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #pakar #hukum #hingga #mantan #ketua #soroti #pemberantasan #korupsi #indonesia

KOMENTAR