Penerjemahan Visi Kelapa Sawit sebagai Miracle Crop Perlu Dikawal ke Tingkat Implementasi
ILUSTRASI:Pekerja kebun sawit. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
23:36
5 Februari 2026

Penerjemahan Visi Kelapa Sawit sebagai Miracle Crop Perlu Dikawal ke Tingkat Implementasi

 

- Kelapa sawit disebut sebagai miracle crop. Presiden Prabowo Subianto menyebut kelapa sawit sudah menjadi komoditas strategis nasional yang menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Namun, di balik narasi optimistis tersebut persoalan mendasar di tingkat implementasi dinilai masih menjadi penghambat utama agar potensi sawit benar-benar terwujud secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof Dr Ir Sudarsono Soedomo menilai secara faktual kelapa sawit memang memiliki daya ungkit ekonomi yang sangat besar. “Dari produktivitas lahan, kontribusi devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga perannya dalam ketahanan energi, sawit adalah keunggulan komparatif Indonesia yang sulit disaingi,” ujar Sudarsono Soedomo kepada wartawan pada Kamis (5/2).

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional dan miracle crop karena perannya yang besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pernyataan itu disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2).

Mantan menteri pertahanan itu menyebut sawit tidak hanya digunakan untuk minyak goreng, tetapi menjadi fondasi berbagai industri pangan, produk kebersihan, hingga energi seperti biodiesel dan avtur, dengan permintaan internasional yang sangat tinggi dari berbagai kawasan dunia.

Sudarsono berharap Presiden Prabowo dapat mengawal secara langsung penerjemahan visi besar kelapa sawit sebagai miracle crop hingga ke tingkat implementasi kebijakan. Menurut dia, arah yang telah disampaikan Presiden merupakan modal politik yang sangat kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor sawit.

“Visinya sudah jelas. Tantangannya sekarang adalah memastikan seluruh kebijakan turunan berjalan sejalan dengan arah tersebut,” ujar Sudarsono.

Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University menegaskan, pengakuan sawit sebagai komoditas strategis tidak cukup berhenti pada pidato politik. Masih terdapat jurang antara visi kebijakan di tingkat pusat dan praktik di lapangan. Ketidakpastian hukum lahan, tumpang tindih peta kawasan hutan, serta inkonsistensi regulasi dinilai terus menciptakan risiko ekonomi, baik bagi petani sawit rakyat maupun korporasi yang beroperasi secara legal.

Penegakan hukum di sektor kelapa sawit merupakan instrumen penting untuk menjaga wibawa negara dan memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan. Namun, dia mengingatkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat ditentukan oleh kualitas dasar hukum yang melandasinya.

Dalam praktik saat ini, penegakan hukum di sektor sawit belum sepenuhnya berada pada posisi yang ideal, terutama ketika penindakan dilakukan di atas status kawasan hutan yang masih menyisakan banyak persoalan.

“Ketika batas kawasan hutan belum tuntas, peta masih tumpang tindih, dan terdapat perbedaan tafsir antar-instansi, maka pendekatan penindakan yang bersifat represif berisiko menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.

Kondisi tersebut sangat rentan merugikan petani sawit rakyat maupun pelaku usaha yang beroperasi dengan itikad baik. Alih-alih menciptakan kepastian hukum, penegakan hukum yang dilakukan tanpa fondasi tata kelola yang jelas justru dapat kehilangan legitimasi sosial dan memicu ketidakpastian ekonomi.

Karena itu, Sudarsono menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang berfokus pada fondasi tata kelola, terutama kepastian hukum lahan dan konsistensi regulasi. Langkah paling mendesak adalah penyelesaian menyeluruh terhadap status kawasan hutan melalui penerapan satu peta yang final, transparan, dan memiliki kekuatan hukum yang tegas.

Penegakan hukum seharusnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan melindungi kepentingan nasional jangka panjang, bukan sekadar menghasilkan efek kejut yang justru memperbesar ketidakpastian ekonomi.

Sudarsono juga menyoroti perlunya menjadikan penguatan sawit rakyat sebagai bagian inti dari strategi nasional. Menurutnya, produktivitas, legalitas, dan akses pasar petani sawit rakyat sangat menentukan keberlanjutan industri sawit secara keseluruhan, sekaligus menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi Indonesia di pasar global. “Petani rakyat bukan pelengkap, melainkan fondasi industri sawit,” ujarnya.

Lebih jauh Sudarsono menegaskan, agenda hilirisasi dan keberlanjutan harus dijalankan dengan konsistensi kebijakan lintas sektor dan lintas waktu. Daya saing global, menurutnya, tidak hanya dibangun dari kapasitas produksi, tetapi dari kepercayaan pasar internasional terhadap tata kelola Indonesia yang adil, stabil, dan dapat diprediksi.

Dengan reformasi menyeluruh pada aspek-aspek tersebut, Sudarsono optimistis industri sawit tidak hanya akan bertahan sebagai komoditas unggulan, tetapi juga benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam jangka panjang. (*)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #penerjemahan #visi #kelapa #sawit #sebagai #miracle #crop #perlu #dikawal #tingkat #implementasi

KOMENTAR