Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
Nama Mukhamad Misbakhun, tengah menjadi sorotan karena dikabarkan masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski isu tersebut menguat, politikus senior Partai Golkar ini memberikan bantahan dan menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan mandat partai sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
Posisi Ketua DK OJK sendiri kosong setelah Mahendra Siregar secara mengejutkan mengundurkan diri pada pekan lalu. Hingga saat ini, pihak DPR RI mengonfirmasi belum menerima daftar nama calon pengganti resmi dari pemerintah.
Profil Misbakhun
Lahir di Pasuruan, Jawa Timur pada 6 Juli 1970, Misbakhun memiliki latar belakang akademis yang sangat relevan dengan bidang ekonomi dan hukum.
Ia mengawali karier intelektualnya sebagai alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan spesialisasi perpajakan.
Setelah lulus dari STAN, ia melanjutkan studi sarjana di Universitas Trisakti. Ambisinya dalam menuntut ilmu tak berhenti di sana; ia meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2015.
Puncaknya, pada tahun 2024, ia berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Trisakti dengan predikat cumlaude sekaligus dinobatkan sebagai lulusan terbaik.
Karier Politik dan Kepemimpinan
Misbakhun bukanlah pemain baru di Senayan. Saat ini ia menjalani periode keduanya sebagai anggota legislatif. Karier kepemimpinannya di DPR RI mencapai titik krusial saat ia ditetapkan sebagai Ketua Komisi XI pada 22 Oktober 2024.
Komisi ini memiliki peran strategis karena membidangi sektor keuangan, kebijakan moneter, perencanaan pembangunan nasional, hingga pengawasan sektor jasa keuangan.
Selain di parlemen, Misbakhun juga aktif dalam organisasi sayap partai. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM di Depinas SOKSI untuk periode 2014-2020.
Kontroversi dan Perjuangan Hukum
Perjalanan karier Misbakhun tidak lepas dari dinamika dan tantangan hukum yang berat. Berikut adalah beberapa momen yang pernah menyita perhatian publik:
- Kasus L/C Bank Century: Di awal masa jabatannya sebagai anggota DPR, ia pernah ditahan terkait tuduhan pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C) Bank Century. Setelah melewati proses peradilan yang panjang hingga tingkat Mahkamah Agung, Misbakhun akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Melalui bukti baru (novum), MA membebaskannya secara murni dari segala tuduhan, memulihkan nama baiknya setelah sempat divonis bersalah.
- Vokal dalam Skandal Keuangan: Misbakhun dikenal luas sebagai sosok yang vokal dalam Panitia Khusus (Pansus) Bank Century tahun 2008, di mana ia secara berani mengkritisi kebijakan para pejabat tinggi negara saat itu.
- Isu Sydney Marathon (2025): Pada Agustus 2025, ia sempat disorot karena isu keikutsertaannya dalam maraton di Australia saat dinas. Namun, ia memberikan klarifikasi bahwa statusnya adalah Did Not Start (DNS) dan kunjungan tersebut murni untuk agenda rapat kerja legislatif.
PerbesarAnggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menorehkan prestasi di bidang atletik karena berhasil finis di acara Berlin Marathon 2024 di Jerman pada Minggu (29/9). (ist)Sebagai Ketua Komisi XI yang membawahi OJK secara kemitraan, sosok Misbakhun dinilai memiliki kapasitas teknokratis dan politik yang kuat jika benar-benar dicalonkan.
Namun, transisi kepemimpinan di OJK masih harus menunggu surat presiden (Surpres) yang akan dikirimkan ke DPR untuk memulai proses fit and proper test.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag: #profil #mukhamad #misbakhun #ketua #komisi #calon #ketua