Jadi Rencana Kerja 100 Hari Pertama, Menteri PANRB Bakal Lakukan Penataan PNS untuk Isi Kementerian Baru Kabinet Prabowo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
09:54
22 Oktober 2024

Jadi Rencana Kerja 100 Hari Pertama, Menteri PANRB Bakal Lakukan Penataan PNS untuk Isi Kementerian Baru Kabinet Prabowo

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan penataan PNS atau bursa transfer PNS untuk mengisi kementerian baru Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi rencana kerja 100 hari usai resmi dilantik pada Senin (21/10).   Ia mengatakan, bursa transfer atau penataan aparatur sipil negara (ASN) ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Sumber Daya Manusia (SDM) di sejumlah kementerian baru.   "Untuk program 100 hari, Kementerian PANRB tentunya pada satu bulan pertama punya kerja yang cukup besar, terutama untuk melakukan penataan terhadap kementerian-kementerian yang baru saja dibentuk. Jadi kita punya 48 kementerian dan sekian lembaga," kata Rini saat ditemui di kantornya, Senin (21/10) malam.   Meski begitu, perihal penataan PNS di kementerian baru, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang transisi yang segera diteken dan dirilis oleh Prabowo.   Pasalnya, dengan Perpres transisi tersebut, Kementerian PANRB juga bisa segera merilis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bisa diterbitkan. Rini mengklaim, di RPP Manajemen ASN itulah pihaknya sudah mempersiapkan penataan SDM untuk dibanyak K/L.   "Selanjutnya kita masih punya PR kaitannya dengan masalah transformasi SDM karena kita juga baru keluar UU Nomor 20, PP-nya masih menunggu untuk di tandatangan dan disitu banyak transformasi SDM yang sudah kita persiapkan. Disitu juga tentunya ada cara kita secara step by step untuk kita kerjakan. Jadi itu yang kita lakukan di 100 hari," ujarnya.   Lebih lanjut, ia memastikan tak hanya melakukan penataan terhadap SDM-nya. Ke depan, pihaknya dengan berkoordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan melakukan penataan Kementerian/Lembaga (K/L) itu dari sisi fungsinya.   Terlebih, kata Rini, ada cukup banyak K/L yang dipecah di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.   "Karena ada beberapa yang dipecah dan kami tentunya bersama-sama dengan Mensesneg dan Menkeu kita akan menata, bukan hanya menata fungsinya, tetapi juga bagaimana kita menata untuk SDM yang akan mengisi kementerian-kementerian baru yang baru dibentuk tadi," jelasnya.   Tak hanya soal bursa transfer alias penataan ASN, Rini juga menyebut bahwa dalam rencana kerja 100 hari, pihanya akan melanjutkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ditargetkan bisa dirilis dalam bentuk Rilis Terbatas Tahap 2 (Beta), dari sebelumnya baru Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha).   "Tentunya ada kerja besar dan saya akan melanjutkan yang sudah dirilis Pak Anas yakni dengan SPBE, kita sudah punya INADigital, kita baru Alpha rilis dan mudah-mudahan Beta rilis sudah bisa dilakukan dalam 100 hari kerja," pungkasnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #jadi #rencana #kerja #hari #pertama #menteri #panrb #bakal #lakukan #penataan #untuk #kementerian #baru #kabinet #prabowo

KOMENTAR