Tambang Emas Martabe Diserahkan ke Perminas? Ini Penjelasan Bahlil
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe ke Perminas masih dalam proses pembahasan.
- Perminas dibentuk untuk menerima penugasan pengelolaan tambang mineral strategis nasional, termasuk logam tanah jarang.
- Tambang Martabe adalah salah satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut Satgas PKH dan akan dikelola BUMN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait dengan tambang emas Martabe yang akan diambil alih BUMN baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Bahlil menyebut pengalihan pengelolaan tambang milik PT Agincourt Resources (PTAR) tersebut ke Perminas masih dalam proses pembahasan.
"Masih dalam pembahasan, ya ," kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta yang dikutip, Kamis (29/1/2026).
Namun demikian, Bahlil menyebut bahwa Perminas dipersiapkan untuk penugasan pengelolaan pertambangan mineral strategis.
"Perminas itu kan kita siapkan untuk diberikan penugasan dalam rangka pengelolaan tambang-tambang mineral strategis, seperti logam tanah jarang, kemudian beberapa komoditas strategis lainnya," tuturnya.
Tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara merupakan salah satu badan usaha dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Setelah izinnya dicabut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut 28 perusahan itu akan diserahkan ke BP Danantara untuk dikelola BUMN.
Awalnya, untuk perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan akan diserahkan ke MIND ID atau PT Aneka Tambang (Antam). Hingga belakangan tersiar kabar, tambang Emas Martabe akan diserahkan ke BUMN baru, Perminas.
Tag: #tambang #emas #martabe #diserahkan #perminas #penjelasan #bahlil