Kepala BGN: Anak Putus Sekolah Bakal terima MBG 
Ilustrasi MBG, MBG Produksi SPPG Cinere. (KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
16:16
29 Januari 2026

Kepala BGN: Anak Putus Sekolah Bakal terima MBG 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut anak putus sekolah masuk daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan itu disampaikan seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Rapat tersebut membahas sinkronisasi data penerima manfaat MBG.

“Juga terkait dengan anak usia sekolah yang putus sekolah. Jadi itu sedang kita detailkan,” kata Dadan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Sudah 60 Juta Orang Terima MBG, Serap Hampir 1 Juta Tenaga Kerja

BGN tengah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pendataan penerima MBG. Pendataan mencakup berbagai kelompok sasaran.

Data penerima mencakup santri pondok pesantren. Data juga meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Dadan menjelaskan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau pengelola dapur MBG akan terlibat langsung. Pendataan dilakukan bersama pemda setempat.

“Jadi nanti SPPG, baik itu ada yang jadi koordinator kecamatan, wilayah, bekerja sama dengan pemda masing-masing,” tutur Dadan.

Rapat tersebut juga memadankan basis data lintas kementerian. Data berasal dari BGN, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui terdapat perbedaan angka penerima MBG. Perbedaan paling mencolok muncul pada data pesantren.

Baca juga: Zulhas Sebut Perkembangan Otak dan Tubuh Penerima MBG Bakal Diukur

Kementerian Agama melaporkan baru 20 siswa atau santri pondok pesantren tercatat sebagai penerima. Angka tersebut jauh tertinggal dibanding sekolah di bawah Kemendikdasmen.

Sekolah umum tercatat telah menjangkau sekitar 95 persen siswa.

“Ada keluhan dari Pak Menteri Agama kok yang di pondok ini kecil gitu,” kata Zulkifli Hasan.

“Kan pondok itu ada Madrasah, ada Tsanawiyah, ada Aliyah, ada pondok yang pesantren yang tidak ada madrasah anunya. Itu lain lagi ya Pak ya itu lain lagi,” lanjutnya.

Pemerintah juga merancang perluasan sasaran penerima MBG. Fokus tidak hanya pada siswa sekolah formal.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Dayeng menyebut guru dan tenaga pendidik turut menjadi sasaran. Arahan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

BGN juga menyiapkan pendataan santri pesantren salaf atau tradisional. Kelompok ini tetap dijangkau meski belum tercatat di Kementerian Agama.

Sasaran lain mencakup anak jalanan. Anak yang tinggal di rumah singgah namun belum masuk Sekolah Rakyat juga akan didata.

“Itu Pak Presiden ingin karena gizi ini hak anak Indonesia. Jadi di manapun hak anak Indonesia baik yang di pondok resmi misalnya yang terdaftar di Kementerian Agama maupun tidak, akan memperoleh,” ujar Nanik usai meninjau pelaksanaan MBG di SMK 1 Jakarta Kamis 8 Januari 2026.

Tag:  #kepala #anak #putus #sekolah #bakal #terima

KOMENTAR