Percepat Pembenahan Pasar Modal, OJK Pindah Kantor ke BEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia.
Langkah ini ditempuh untuk mempercepat reformasi pasar modal setelah tekanan dari penyedia indeks global MSCI.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan dukungan pemerintah sudah diperoleh untuk memperkuat dan memperbaiki ekosistem pasar modal.
“Fokusnya adalah reformasi, perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat, dan efektif. Untuk memastikan hal itu maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: IHSG Terjun Bebas, Airlangga Kumpulkan BI, OJK, dan Menteri Ekonomi
OJK menyiapkan tiga agenda utama. Langkah pertama berfokus pada tindak lanjut proposal serta penyesuaian yang sudah dilakukan Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Seluruh materi tersebut saat ini masih dipelajari oleh MSCI.
Agenda ini mencakup perubahan metodologi penghitungan free float. Investor dalam kategori corporate and others dikecualikan dari perhitungan. Penyesuaian juga dilakukan pada klasifikasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen.
Langkah kedua berkaitan dengan permintaan tambahan dari MSCI. OJK menyiapkan penyesuaian terkait penyajian informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen. Penyajian data akan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional.
Baca juga: OJK Ingin Emiten RI Tetap di MSCI, Segera Rilis Aturan Free Float 15 Persen hingga Exit Policy
Agenda ketiga menyasar aturan free float minimum. Self-Regulatory Organization akan menerbitkan ketentuan batas minimal free float sebesar 15 persen.
Aturan tersebut direncanakan terbit dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul OJK Pindah Kantor ke BEI Demi Percepat Reformasi Pasar Modal Pasca Pengumuman MSCI