Masjid IKN Bakal Dijadikan Tempat Pelaksanaan Rukyatul Hilal Ramadhan 2026
Kompleks Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), jelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Senin (12/1/2026).(Biro Setpres)
17:26
29 Januari 2026

Masjid IKN Bakal Dijadikan Tempat Pelaksanaan Rukyatul Hilal Ramadhan 2026

- Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menuturkan rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 akan dilakukan di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsad dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar pada 17 Februari 2026

Arsad menuturkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas dalam menentukan awal Ramadhan.

"Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan," ucapnya.

Tahun ini, Kemenag juga akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.

"PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat," tuturnya.

Baca juga: Masjid IKN Bisa Digunakan Shalat Idul Fitri Tahun 2025

Diketahui, Kemenag akan menggelar sidang isbat di Auditorium H.M. Rasjidi yang akan dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad mengatakan, terdapat tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. 

"Setelah itu musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," kata dia.

Metode hisab dan rukyat

Dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab (penghitungan) dan rukyat (pengamatan).

Menurutnya, metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

"Kami mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti," ucapnya.

Tag:  #masjid #bakal #dijadikan #tempat #pelaksanaan #rukyatul #hilal #ramadhan #2026

KOMENTAR