Profil Rikwanto, Jenderal Purnawirawan Polisi yang Kritisi Sikap Kapolres Sleman di DPR
- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, secara tegas mengkritik langkah Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dalam penanganan kasus Hogi Minaya, warga Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan hingga tewas.
Rikwanto menilai, penanganan perkara tersebut keliru sejak awal karena diposisikan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, peristiwa itu merupakan satu rangkaian tindak pidana penjambretan, bukan dua perkara yang berdiri sendiri.
“Ini menurut saya salah kaprah. Kasus ini adalah satu rangkaian tindak pidana penjambretan, bukan kasus kecelakaan lalu lintas,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Mantan perwira tinggi Polri dengan latar belakang Reserse Kriminal dan Intelijen itu menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan satu perkara dengan dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama adalah lokasi penjambretan, sedangkan TKP kedua adalah lokasi tertangkapnya pelaku yang kemudian meninggal dunia.
“Menurut saya, ini satu kasus, bukan dua kasus. TKP terjadinya penjambretan, dan TKP terjadinya tertangkapnya pelaku yang meninggal dunia. Jadi, TKP pelaku meninggal dunia itu TKP-nya Reskrim, bukan TKP-nya Lantas,” tegasnya.
Rikwanto yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara dan Kapolda Kalimantan Selatan itu turut mengkritik penerapan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas yang menjerat Hogi Minaya. Ia menilai unsur kelalaian atau kealpaan dalam pasal tersebut tidak terpenuhi.
“Kalau mau jujur, tidak masuk unsur pasalnya. Itu bukan lalai, bukan alpa. Memang ditabrak, memang dipepet. Tidak ada lalai, tidak ada alpa di situ,” imbuhnya.
Profil Rikwanto
Rikwanto merupakan politikus Partai Golkar yang berpelaman di dunia Kepolisian. Rikwanto dikenal luas berkat pengalamannya di bidang kehumasan dan manajerial kepolisian. Ia lahir di Jogjakarta pada 21 Agustus 1966 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Nama Rikwanto mulai dikenal publik ketika menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri periode 2014–2015. Dalam posisi tersebut, ia menjadi salah satu wajah utama Polri dalam menyampaikan kebijakan, penanganan kasus, serta klarifikasi berbagai isu keamanan dan penegakan hukum kepada masyarakat dan media.
Selain di bidang humas, Rikwanto juga memiliki rekam jejak panjang di satuan reserse dan wilayah. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, serta menempati posisi kepemimpinan di tingkat kepolisian daerah.
Pada 2016, Rikwanto dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar). Kariernya kemudian berlanjut di Mabes Polri dengan penugasan sebagai Kepala Staf Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, jabatan yang berperan penting dalam pembinaan sumber daya manusia (SDM) kepolisian.
Rikwanto menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) sebelum memasuki masa purna tugas.
Rikwanto kemudian terjun ke dalam gelanggang politik dengan menjadi kader Partai Golkar. Rikwanto berhasil menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, setelah meraih suara tinggi dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan II. (*)
Tag: #profil #rikwanto #jenderal #purnawirawan #polisi #yang #kritisi #sikap #kapolres #sleman