Blak-blakan soal Potensi Capital Outflow Rp 800 Triliun, Danantara Sebut Nasib Pasar Modal di Tangan Regulator
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menilai penurunan status pasar modal Indonesia berisiko memicu arus keluar dana asing besar.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyebut potensi capital outflow mencapai 25 miliar dollar AS hingga 50 miliar dollar AS.
Nilai tersebut setara lebih dari Rp 400 triliun hingga Rp 800 triliun dengan kurs Rp 16.755 per dollar AS.
“Kalau untuk perubahan dari market sekarang ke frontier market, kurang lebih lebih 25-50 billion US outflow, Pak. Ya saya serahkan balik kepada regulator bagaimana mereka mau bekerja di sini,” ujar Pandu dalam Prasasti Economic Forum 2026 bertajuk Navigating Indonesia’s Next Chapter Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Danantara Bakal Bahas Rencana Perminas Kelola Tambang Emas Martabe Hari Ini
Pandu menilai konsekuensi tersebut muncul jika Indonesia turun dari pasar berkembang menjadi pasar frontier.
Status itu akan menempatkan Indonesia sejajar dengan Bangladesh, Burkina Faso, Niger, Pakistan, Senegal, dan Togo.
Menurut Pandu, implikasinya serius bagi pasar modal nasional. Meski demikian, Danantara menyerahkan sepenuhnya pembenahan pasar kepada otoritas terkait.
“Ada negara seperti Bangladesh, Burkina Faso, Niger, Pakistan, Senegal, Togo, Indonesia. Mungkin ini cita-cita dari regulasi, saya nggak tahu. Saya serahkan balik ke para regulator, karena ini sudah fakta,” paparnya.
Bagi Danantara, fokus utama tetap pada aktivitas investasi. Pasar saham menjadi salah satu tujuan penempatan dana.
Pandu menekankan kualitas dan kedalaman pasar menjadi syarat utama. Danantara menginginkan pasar modal yang likuid, sehat, dan kredibel.
“Buat kami di Danantara, fokus kami berinvestasi. Tentu salah satunya di public market, ya kami ingin capital market yang lebih dalam,” beber Pandu.
Baca juga: Danantara Target Konsolidasi Hotel BUMN Rampung Tahun Ini
Strategi investasi Danantara bersifat adaptif. Penempatan dana akan disesuaikan dengan kondisi likuiditas pasar.
Tekanan terhadap pasar saham Indonesia meningkat setelah MSCI menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten nasional. Keputusan itu diambil karena kekhawatiran atas tingginya konsentrasi kepemilikan saham.
Mengutip Bloomberg Rabu (28/1/2026), penangguhan berlaku hingga otoritas pasar dinilai mampu mengatasi persoalan struktur kepemilikan.
MSCI juga menyatakan akan menghentikan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks. Kenaikan jumlah saham yang dinilai tersedia bagi investor ikut dibekukan.
Lembaga tersebut menyoroti persoalan kelayakan investasi. Salah satu sorotan utama menyangkut potensi praktik perdagangan terkoordinasi yang berisiko mendistorsi pembentukan harga.
MSCI memberi tenggat hingga Mei 2026. Jika perbaikan belum terlihat, status aksesibilitas pasar Indonesia akan ditinjau ulang.
Dampaknya berpotensi luas. Mulai dari penurunan bobot saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index hingga penurunan status menjadi pasar frontier.
Pengumuman tersebut disampaikan MSCI Selasa 27 Januari 2026. Keputusan diambil usai proses konsultasi pasar terkait penilaian free float saham Indonesia.
Merespons hal itu, Otoritas Jasa Keuangan memastikan langkah cepat. OJK menyatakan akan menjaga keberadaan saham Indonesia di indeks MSCI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai kebijakan MSCI menjadi masukan penting. OJK melihat MSCI tetap menunjukkan minat terhadap saham Indonesia.
“OJK menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik. Karena kami melihat bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global. Yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta Kamis ini.
OJK mengawal penyesuaian metodologi perhitungan free float. Metodologi tersebut disusun oleh BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Penyesuaian mencakup pengecualian kepemilikan saham kategori corporate dan others dari perhitungan free float. Data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen juga akan dipublikasikan.
“Menindaklanjuti proposal ataupun penyesuaian yang sudah dilakukan oleh Bursa dan KSEI yang sudah dipublikasikan dan saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka,” kata Mahendra.
“Mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori pemilikan tadi itu,” lanjutnya.
Proses tersebut masih dalam kajian MSCI. OJK memastikan perbaikan akan terus dilakukan hingga memenuhi standar global.
OJK juga menyiapkan keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen. Data mencakup klasifikasi investor dan struktur kepemilikan.
Langkah lain berupa penerbitan aturan baru oleh Self Regulatory Organization pasar modal. Aturan itu menetapkan batas minimal free float 15 persen.
Ketentuan tersebut akan berlaku dalam waktu dekat. Emiten yang tidak memenuhi syarat akan dikenai exit policy melalui mekanisme pengawasan.
“SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik. Dan bagi emiten atau perusahaan publik yang dalam jangka waktu tertentu ditentukan nanti dalam pengaturan tersebut tidak dapat memenuhinya, maka akan diberikan exit policy melalui proses pengawasan yang baik,” ujar Mahendra.
Pada sisi struktural, pemerintah menyiapkan regulasi demutualisasi bursa. Aturan tersebut ditargetkan terbit pada kuartal I 2026.
OJK menegaskan seluruh langkah itu bertujuan memperkuat tata kelola pasar modal. Reformasi diharapkan menjaga posisi Indonesia di indeks global.
Tag: #blak #blakan #soal #potensi #capital #outflow #triliun #danantara #sebut #nasib #pasar #modal #tangan #regulator