KNKT: Jadwal Terbang Pesawat Belum Pertimbangkan Beban Kerja Pilot
Jajaran pejabat Komite Nasional Keselmatan Transportasi (KNKT) menggelar konferensi pers capaian kinerja tahunan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
17:32
28 Januari 2026

KNKT: Jadwal Terbang Pesawat Belum Pertimbangkan Beban Kerja Pilot

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai beban kerja pilot belum masuk pertimbangan utama dalam pengaturan jadwal terbang pesawat. Temuan itu muncul dari rangkaian investigasi kecelakaan penerbangan sepanjang 2025.

Pelaksana Tugas Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Henry Poerborianto menyampaikan isu tersebut saat memaparkan hasil pemeriksaan tahunan. Paparan berlangsung di kantor KNKT Jakarta Rabu (28/1/2026).

“Di sini kami menemukan adanya isu terkait dengan pengaturan jadwal terbang yang memang belum mempertimbangkan beban kerja dari pilot yang bertugas,” kata Henry.

Baca juga: CVR Pesawat ATR Jatuh di Pangkep Berisi 2 Jam Percakapan, KNKT Masih Analisis

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan kasus abnormal runway contact sepanjang 2025.

Insiden ini terjadi saat pesawat mengalami kontak fisik tidak normal dengan landasan pacu, baik ketika lepas landas maupun saat mendarat.

Hasil investigasi menunjukkan pengaturan jadwal terbang berdampak langsung pada performa pilot. Beban kerja tidak terkelola memicu gangguan konsentrasi saat bertugas.

“Berdampak kepada kinerja pilot yang bertugas,” ungkap Henry.

Salah satu kasus abnormal runway contact terjadi di Bandar Udara Cakrabhuwana Cirebon Jawa Barat.

KNKT juga merampungkan pemeriksaan kasus dua pilot Batik Air. Pesawat Airbus A320 tersebut terbang dari Kendari Sulawesi Tenggara menuju Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Peristiwa terjadi pada awal 2024 dan investigasi selesai pada 2025.

Henry menjelaskan kedua pilot tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.

“Ketika pada saat itu di dalam kokpit kedua pilot tertidur pada saat melakukan penerbangan,” ujar Henry.

Baca juga: KNKT Berhasil Unduh Data FDR Pesawat ATR yang Tabrak Gunung di Sulsel

Dari kasus itu KNKT menemukan masalah pada prosedur dan panduan operator pesawat. Panduan terkait pengelolaan kelelahan pilot dinilai belum rinci.

Prosedur identifikasi kelelahan pilot sebelum bertugas memang sudah tersedia. Pelaksanaannya belum optimal karena panduan belum mengatur detail teknis secara jelas.

“Belum membuat ataupun merinci secara detail terkait dengan bagaimana mengelola kelelahan pilot sebelum bertugas,” tutur Henry.

Masalah lain berkaitan dengan kesehatan pilot. KNKT menemukan kasus penyakit kardiovaskular yang tidak ditindaklanjuti secara menyeluruh setelah terdeteksi dalam pemeriksaan kesehatan.

Kasus tersebut terjadi pada penerbangan di Bandar Udara Juanda Jawa Timur pada 2022. Pilot meninggal dunia setelah melakukan pendaratan darurat.

“Termasalahan tersebut tidak ditindaklanjuti sehingga pada saat penerbangan pilotnya mengalami permasalahan kardiovaskular sehingga akhirnya meninggal di dalam kokpit pada saat take off,” ujar Henry.

Sepanjang 2025 KNKT melakukan investigasi terhadap sembilan kecelakaan dan sepuluh kejadian serius penerbangan.

“Total jumlah korban jiwa sebanyak 12 korban jiwa,” kata Henry.

Tag:  #knkt #jadwal #terbang #pesawat #belum #pertimbangkan #beban #kerja #pilot

KOMENTAR