Gonjang-Ganjing Sektor Keuangan: Ada Apa?
SEKTOR keuangan Indonesia nampaknya sedang gonjang-ganjing. Hal tersebut tercermin dari mundurnya beberapa pejabat di 3 lembaga yang terkait di sektor keuangan yaitu Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dewan Gubernur BI Juda Agung tanpa alasan yang jelas tiba-tiba mundur. Penggantinya langsung terpilih meski secara formal lewat fit and proper tes DPR yaitu Thomas Jiwandono yang menimbulkan kontroversi karena merupakan keponakan Presiden Prabowo.
Beberapa hari kemudian Direktur BEI yaitu Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di BEI. Sebagaimana diketahui perdagangan di BEI sempat dibekukan (trading halt) selama dua hari berturut-turut karena adanya ketidakwajaran anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI.
Pada 20 Januari 2026 IHSG anjlok 7.481 atau longsor 9,87 persen dari titik tertingginya sepanjang sejarah di level 9.134,7. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh pernyataan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memberi catatan tentang transparansi dan pengelolaan perdagagangan di BEI.
Anjloknya IHSG dan pengehentian perdagangan (trading halt) telah menyebabkan keluarnya modal asing sampai Rp 10,61 triliun secara neto. Jumlah yang sagat besar.
Pengunduran diri para pejabat di sektor keuangan berlanjut yaitu di OJK. Para pejabat OJK yang mundur tersebut adalah Ketua OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Pasar Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarso Djajadi, Serta Deputi Pengurus Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.
Alasan utamanya sma dengan Direktur BEI yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di BEI.
Baca juga: Pasar Modal Bergejolak, Iman Rachman Lepas Jabatan Dirut BEI, Apa Penyebabnya?
Tanggungjawab VS Sensitivitas
Pengunduran diripara pejabat di sektor keuangan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban merupakan sesuatu yang baru di Indonesia. Biasanya para pejabat yang bertanggungjawab terhadap sesuatu yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya sangatlah jarang.
Hal yang berbeda terjadi di negara-negara yang sudah maju, ketika terjadi sesuatu yang salah di lembaga yang dipimpinnya biasanya mereka langsung mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Bertanggungjawab tidaklah sama dengan bersalah. Jadi mereka yang mundur belum tentu bersalah secara langsung. Namun di sektor keuangan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban haruslah hati-hati dilakukan. Sektor keuangan adalah sektor sensitif terhadap peristiwa baik ekonomi maupun sosial politik.
Ada anekdot di sektor keuangan misalnya jika Gubernur The Fed (Bank Sentral AS) batuk saja maka bursa dan pasar valuta asing dunia akan terguncang. Maka bisa dilihat para gubernur bank sentral sangat hemat bicara dan hati-hat mengeluarkan pernyataan.
Sektor keuangan yang sangat sensitif dan mudah goyah ini haruslah dijaga dengan hati-hati. Sebab sektor keuangan ibarat darah di tubuh manusia. Jika darah mengalami gangguan atau penyakit maka sakitlah seluruh tubuh.
Sejarah telah membuktikan bahwa krisis ekonomi sebagian besar dimulai dari krisis di sektor keuangan. Krisis ekonomi tersebut kemudian bisa menjadi krisis politik yaitu runtuhnya suatu rejim pemerintahan.
Krisis ekonimi Indonesia 1997/1998 memberi pelajaran akan hal ini. Saat itu krisis dimulai dengan depresiasi rupiah terhadap dolar yang kemudian diikuti dengan krisis ekonomi dan ujungnya rejim Orde Baru yang sudah 32 tahun berkuasa runtuh.
Biaya penyelamatan krisis ekonomi yang disebabkan oleh krisis keuanganpun sangat besar. Krisis ekonomi dan keuangan Indonesia tahun 1997/1998 memakan biaya penyelematan (untuk rekapitalisasi perbankan dan lain-lain) diperkirakan sebesar 51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Krisis Keuangan Amerika Serikat (AS) tahun 2008 mencapai lebih dari 31 persen dari PDB AS.
Oleh karena itu para pejabat di sektor keuangan Indonesia haruslah sangat hati-hati dalam memberikan pertanggungjawaban dalam suatu kasus. Pengunduran diri bisa dibaca sebagai ketidakpastian oleh para pelaku pasar.
Hal kedua yang perlu menjadi perhatian adalah apa motif dari pengunduran diri para pejabat di sektor keuangan tersebut. Jika motivasinya murni karena alasan bertanggungjawab atas apa yang terjadi di lembaganya maka masih bisa ditoleransikan. Tetapi jika karena intervensi politik maka hal tersebut haruslah dihindari.
Sebagaimana diketahui BI dan OJK oleh undang-undang telah ditetapkan sebagai lembaga independen artinya bebas dari pengaruh (intervensi) lembaga baik eksekutif, legislatif, maupun judikatif.
Hal tersebut dimaksudkan supaya dalam keputusan-keputusan yang dihasilkan dan dijalankan kredibel dan bebas dari motivasi politik.
Sampai saat ini meski alasan utama pengunduran diri para pejabat di BEI dan OJK karena anjloknya IHSG dan penghentian sementara perdagangan, orang masih bertanya apakah itu murni karena pasar atau yang lain, sebab pasar modal bisa disetir oleh sebagian kecil pemodal besar sesuai keeinginan mereka.
Baca juga: IHSG Anjlok, Danantara: Pasar Modal Cerminan Kepercayaan Investor